Dinsos Jabar Klaim Angka Kemiskinan Turun, Bansos Rp13,8 Triliun Bakal Dikawal Ketat Hingga 2026
Pengentasan Kemiskinan melalui Program Bansos dan Pemberdayaan Ekonomi
Special Plan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan melalui bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat dan program pemberdayaan ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Sosial Jabar, tingkat kemiskinan di wilayah tersebut menunjukkan penurunan signifikan hingga mencapai 6,78 persen pada September 2025. Angka ini setara dengan 3,55 juta jiwa yang berhasil terbebas dari kondisi ekonomi rendah.
Perjalanan Penurunan Angka Kemiskinan
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Jabar, Ida Ningrum, menjelaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menekan jumlah penduduk miskin. Pada September 2020, angka kemiskinan di Jawa Barat masih mencapai 8,43 persen, yang secara signifikan turun hingga saat ini. Ia menekankan bahwa tren positif ini menunjukkan keberhasilan program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
“Dengan berbagai kebijakan yang dijalankan, Jawa Barat telah mencapai hasil yang positif. Penurunan angka kemiskinan tidak hanya terjadi karena bantuan langsung, tetapi juga melalui penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Ida Ningrum melalui keterangan resmi yang diterima Pikiran Rakyat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran Bansos dan Alokasi Anggaran
Dinsos Jabar menyatakan bahwa alokasi dana bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako telah berkontribusi besar dalam mengurangi beban ekonomi keluarga miskin. Data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan bahwa pada 2024 hingga 2026, jumlah penerima manfaat PKH mencapai 1.668.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun dengan nilai anggaran sekitar Rp4,455 triliun. Sementara itu, bantuan pangan sembako terus berjalan dengan menjangkau lebih dari 3,8 juta KPM per tahun, dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,3 triliun.
Dengan kombinasi program tersebut, total anggaran bantuan sosial yang mengalir ke Jawa Barat mencapai lebih dari Rp13,8 triliun setiap tahun. Angka ini mencerminkan komitmen Pemprov Jabar dalam menyalurkan dana secara transparan dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada penguatan kapasitas masyarakat miskin melalui pelatihan dan akses perekonomian yang lebih baik.
Pengawasan Ketat untuk Memastikan Efektivitas Penyaluran
Karena tingkat kemiskinan terus berkurang, Pemprov Jabar memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua dana benar-benar sampai ke masyarakat yang layak. Salah satu langkah penting adalah penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 174/PK.03.08.08/KESRA, yang mengharuskan sinergitas antara berbagai program penanganan kemiskinan.
SE tersebut menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data secara berkala di tingkat desa serta kelurahan. Proses ini bertujuan untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan dan memastikan bahwa semua program berjalan tepat sasaran. Dengan kata lain, pengelolaan Bansos akan diawasi lebih ketat untuk menghindari adanya penyimpangan atau penggunaan dana yang tidak optimal.
Tantangan dan Langkah Strategis
Ida Ningrum mengungkapkan bahwa meski angka kemiskinan menurun, tantangan dalam menekan peningkatan jumlah masyarakat rentan tetap ada. “Kami harus terus meningkatkan akurasi data, karena kemiskinan tidak hanya diukur dari jumlah penduduk, tetapi juga dari kondisi ekonomi yang lebih baik,” jelasnya. Untuk itu, Pemprov Jabar memperkuat kerja sama dengan pihak desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan sosial.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperbaiki sistem pemantauan untuk memastikan bahwa bantuan sosial memberikan dampak nyata. Verifikasi data yang rutin dilakukan, baik melalui survey lapangan maupun penginputan digital, bertujuan mengurangi kesalahan identifikasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan.
Kebijakan Bersinergi untuk Mencapai Tujuan
Kebijakan sinergitas penanganan kemiskinan melalui bansos tepat sasaran dirancang untuk memaksimalkan manfaat dari setiap dana yang dialokasikan. Dengan memadukan data yang dihimpun dari SIKS-NG, Pemprov Jabar berharap mampu mengarahkan bantuan ke kelompok yang paling membutuhkan. Ia menambahkan bahwa perlu ada komunikasi intensif antarlembaga agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan dalam penyaluran.
“Verifikasi data di tingkat desa menjadi kunci keberhasilan ini. Jika data akurat, maka penyaluran bantuan akan lebih efektif. Kami juga sedang menerapkan teknologi untuk mempermudah proses tersebut,” papar Ida. Hal ini berarti bahwa proses pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keadilan dan transparansi.
Komitmen Jangka Panjang untuk Kesejahteraan
Kebijakan penanganan kemiskinan Jawa Barat dirancang untuk berlangsung hingga 2026. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penurunan angka, tetapi juga pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Dengan duk
