Penyitaan Aset KPK: Fadia Arafiq Tersangkut Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Langkah KPK Terbaru dalam Upaya Menelusuri Dana Kotor
Geger KPK Sita Deretan Aset Fadia – Sejumlah aset yang diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tiga unit minimarket waralaba serta satu salon, yang menjadi bagian dari investigasi terhadap Bupati nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Penyitaan ini dilakukan sebagai salah satu strategi KPK untuk memperjelas alur dana yang diduga digunakan FAR dalam menjalankan tindak pidana korupsi.
“Pada Senin-Selasa (15-16), penyidik KPK menempelkan tanda penyitaan di beberapa properti yang telah disita sebelumnya, termasuk tiga toko ritel waralaba dan satu salon,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam pernyataannya, Kamis, 18 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengunci barang-barang yang diduga diperoleh FAR melalui tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kasus korupsi yang menimpa FAR mencuat setelah penyelidikan KPK terhadap penggunaan dana publik dalam beberapa proyek pembangunan di Pekalongan. Aset-aset yang disita, seperti minimarket dan salon, menjadi bukti bahwa FAR memanfaatkan kekuasaannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Selain itu, KPK juga menyita kendaraan bermotor dan properti lainnya yang diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi.
Proses penyitaan diawali dengan pemasangan plang sita di berbagai lokasi. Tindakan ini dilakukan untuk menandai bahwa aset-aset tersebut tidak dapat digunakan oleh FAR hingga penyelidikan selesai. Menurut Budi Prasetyo, penyidik sedang memverifikasi kebenaran keterlibatan FAR dalam pengalihan dana korupsi. “Penyitaan ini adalah bagian dari upaya menggali lebih dalam sumber-sumber keuntungan yang diperoleh FAR selama menjabat Bupati,” ujarnya.
KPK juga menyoroti peran aset-aset yang disita dalam memperkuat keterlibatan FAR dalam kasus korupsi. Sejumlah minimarket yang dioperasikan dalam bentuk franchise diduga menjadi salah satu sumber pendapatan pribadi dari pengadaan barang dan jasa. Selain itu, salon yang disita dipercaya sebagai bukti keterlibatan FAR dalam penggunaan dana korupsi untuk memperoleh fasilitas pribadi atau keuntungan keluarga.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan indikasi bahwa dana korupsi dialirkan ke berbagai sektor usaha. Aset-aset yang disita tidak hanya mencakup properti fisik tetapi juga kekayaan yang diperoleh melalui pengalihan hak pengelolaan atau penggunaan dana negara. “KPK sedang memeriksa transaksi keuangan FAR untuk memastikan keterlibatan langsung dalam pengalihan dana ke bisnis-bisnis yang didirikan atau dioperasikan secara swadaya,” tambah Budi Prasetyo.
Kasus korupsi yang menimpa FAR terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak transparan. Berdasarkan informasi yang dirilis, penyidik KPK telah mengidentifikasi beberapa kontrak yang diduga diperoleh melalui praktik korupsi. Aset-aset yang disita, termasuk minimarket dan salon, dipercaya sebagai bukti kuat bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk memperkaya diri atau kepentingan keluarga.
Langkah penyitaan ini juga memperkuat teori bahwa FAR memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan finansial. Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa beberapa aset yang disita belum sepenuhnya diidentifikasi jenisnya, namun secara umum tergolong dalam kekayaan yang diduga berasal dari praktik korupsi. “Kita masih terus menggali detail dari setiap aset yang disita, termasuk mencari sumber pendanaan dan transaksi yang terkait dengan kegiatan bisnis FAR,” tutur Budi Prasetyo.
Dalam rangka mempercepat proses penyelidikan, KPK juga menggandeng tim ahli akuntansi dan hukum untuk menelusuri laporan keuangan FAR. Proyek pengadaan barang dan jasa yang menjadi pusat perhatian ini dianggap sebagai salah satu dari banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh FAR. Aset-aset yang disita, seperti minimarket dan salon, dianggap sebagai bukti bahwa dana korupsi digunakan untuk membangun bisnis pribadi yang dapat menghasilkan keuntungan besar.
Penyidikan terhadap FAR pun menunjukkan bahwa KPK terus memperluas cakupan investigasi. Beberapa aset yang disita tidak hanya terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dengan proyek-proyek lain yang dilakukan di bawah naungan Pemkab Pekalongan. “KPK mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa semua dana yang diduga berasal dari korupsi tercatat dan dipertanggungjawabkan,” tambah Budi Prasetyo.
Langkah penyitaan ini juga diharapkan mampu memperjelas status FAR sebagai tersangka. Dalam beberapa waktu terakhir, KPK terus menelusuri kekayaan FAR yang dianggap tidak sejalan dengan kinerja pemerintahannya sebagai Bupati. Selain itu, penyitaan ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk menindak tegas individu yang terlibat dalam praktik tersebut.
KPK menyatakan bahwa seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyelidikan. Selama penyelidikan berlangsung, pihaknya terus mengumpulkan informasi dan dokumentasi terkait kekayaan FAR. “Kita membutuhkan waktu beberapa minggu untuk memastikan semua data terkumpul dan siap digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi Prasetyo.
Dengan menempelkan plang sita di berbagai aset, KPK juga memberikan kesan bahwa penyelidikan ini akan berjalan terbuka dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penyelewengan dana yang terjadi selama penyelidikan. Selain itu, penyitaan aset menjadi indikasi bahwa KPK tidak hanya fokus pada penyelidikan kasus korupsi, tetapi juga pada upaya menangkap seluruh kekayaan yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
Penyelidikan terhadap Fadia Arafiq sejauh ini menunjukkan bahwa KPK terus memperluas investigasinya. Dengan mengambil alih aset-aset yang diduga berkaitan dengan korupsi, lembaga antirasuah tersebut menunjukkan komitmen dalam menuntut keadilan bagi masyarakat. “Kita masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk mengidentifikasi sumber pendapatan lain yang mungkin terkait dengan kekayaan FAR,” pungkas Budi Prasetyo.
