News

What Happened During: Farhan Larang Pedagang Cuanki di Depan Masjid Pusda Jualan hingga Lewat Tengah Malam

sjid Pusda Jualan hingga Lewat Tengah Malam What Happened During - Kota Bandung kembali memperkuat upaya keamanan dan ketertiban dalam menghadapi tantangan

Desk News
Published Juni 23, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Farhan Larang Pedagang Cuanki di Depan Masjid Pusda Jualan hingga Lewat Tengah Malam

What Happened During – Kota Bandung kembali memperkuat upaya keamanan dan ketertiban dalam menghadapi tantangan sosial yang muncul selama masa libur sekolah. Walikota Bandung Muhamad Farhan memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk fokus pada peningkatan pengawasan terhadap kegiatan pedagang cuanki di area sekitar Masjid Pusda. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar tempat ibadah tetap aman dan teratur. Farhan menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar untuk mengatur keramaian, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mengurangi risiko kejahatan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Penekanan pada Penegakan Aturan

Farhan menyoroti bahwa peningkatan kekerasan di antara pelajar saat ini menjadi perhatian utama pemerintah kota. Masa libur sekolah dikhawatirkan menjadi momentum bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi begal atau tindakan kekerasan lainnya. “Kita akan mengambil tindakan yang tegas terhadap pedagang yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam, terutama di area dekat Masjid Pusda,” jelas Farhan, dalam pidatonya usai apel pagi di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026). Ia menambahkan, tindakan ini disertai dengan pembinaan yang intensif agar para pedagang lebih memahami peran mereka dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

“Sekarang ini kan kekerasan di antara para pelajar itu lagi tinggi karena masa libur sekolah, maka kita akan lakukan penindakan tegas, dan pembinaan tentunya,” kata Farhan.

Kebijakan penertiban pedagang cuanki ini diharapkan dapat memperkecil potensi akses para pelaku kejahatan ke wilayah yang sering dikunjungi pelajar. Selain itu, Farhan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. “Kami meminta warga untuk aktif terlibat dalam pengawasan lingkungan, termasuk melalui sistem siskamling dan ronda malam yang di tingkatkan,” imbuhnya.

Keterlibatan Masyarakat dalam Memperkuat Keamanan

Dalam rangka mencegah aksi begal dan tindakan kriminal lainnya, Pemkot Bandung menargetkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan penguatan keamanan lingkungan. Siskamling, atau sistem keamanan lingkungan, diterapkan sebagai alat untuk membangun kesadaran warga tentang pentingnya menjaga ketertiban di sekitar tempat ibadah. “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” menjadi slogan yang diusung dalam upaya ini, dengan harapan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Farhan menilai, keberadaan warga dalam menjaga lingkungan terbukti efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. “Dengan adanya warga yang aktif, kita bisa menekan aksi begal yang sering terjadi di malam hari, terutama di kawasan yang sering dikunjungi oleh pelajar,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa wilayah-wilayah yang sedang diperketat pengawasannya akan menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam mencegah kejahatan.

Langkah-Langkah Strategis untuk Masa Depan

Sebagai bagian dari strategi keamanan jangka panjang, Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam berbagai kegiatan seperti ronda malam dan pengawasan lingkungan. Langkah ini dirancang agar kesadaran warga meningkat dalam menjaga keamanan secara bersama-sama. “Kita tidak hanya mengandalkan petugas keamanan, tetapi juga peran warga sebagai penjaga wilayah mereka sendiri,” jelas Farhan.

Farhan menyebutkan bahwa siskamling dan ronda malam akan diaktifkan secara rutin di seluruh kelurahan dan kecamatan. Dengan memperkuat sistem ini, diharapkan bisa mengurangi aksi kejahatan yang memanfaatkan kondisi malam hari untuk beroperasi. “Kegiatan ronda akan ditingkatkan, termasuk melibatkan warga sekitar dalam pengawasan sehari-hari,” tambahnya.

Kota Bandung juga memperhatikan peran pedagang cuanki dalam memperkaya ekonomi lokal. Meski demikian, Farhan menekankan bahwa jam operasional pedagang harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Kita memberi ruang bagi pedagang, tetapi juga menegaskan batasan waktu yang jelas agar tidak mengganggu kegiatan warga di malam hari,” terangnya.

Penegakan aturan ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko kejahatan, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi pengunjung Masjid Pusda dan warga sekitar. Dengan memperketat pengawasan, pemerintah kota berupaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan menghindari kecelakaan yang bisa terjadi akibat kepadatan lalu lintas dan pencahayaan yang kurang memadai. Farhan juga menyatakan bahwa kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap, dengan pemantauan hasilnya untuk memastikan efektivitas.

Sebagai penutup, Farhan meminta seluruh ASN dan warga Bandung untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan. “Kita harus menegakkan aturan dengan konsisten, agar kejahatan tidak menemukan celah di lingkungan kita,” pungkasnya. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi anak-anak dan warga yang aktif di malam hari.

Leave a Comment