Terungkap, Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Gagalkan Aksi di Depan Istana Negara
Official Announcement – Kegiatan aksi massa yang berlangsung di kawasan Istana Negara pada 15 Juni 2026 memicu sorotan publik terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK). Seorang anggota penting dalam organisasi tersebut, Muhammad Abdi Maludin, akhirnya mengungkapkan fakta bahwa ia menerima dana dari pihak tertentu sebelum acara tersebut. Pengakuan ini menjadi sorotan utama setelah beredar dugaan bahwa dana tersebut digunakan untuk memperkuat upaya menggagalkan aksi yang sebelumnya dijadwalkan oleh mahasiswa.
“Saya memang menerima uang dari oknum polisi untuk memastikan aksi di Istana Negara berjalan lancar,” ujar Abdi dalam wawancara eksklusif dengan media.
Pengakuan Abdi dan Klarifikasi di Forum
Abdi memberikan penjelasan dalam sebuah forum yang diadakan di lingkungan kampus UBK. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, dosen, serta anggota civitas akademika. Ia menjelaskan bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk memperkuat koordinasi antara pihak BEM dan oknum polisi. Hal ini dilakukan agar aksi yang semula direncanakan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa bisa diubah arahnya.
“Uang itu diberikan untuk memastikan tidak ada gangguan selama aksi berlangsung,” tambah Abdi, yang duduk di meja moderator.
Penjelasan ini bertujuan menanggapi tudingan yang beredar di media sosial dan internal kampus. Beberapa pihak menyebut bahwa Abdi tidak transparan dalam mengelola dana yang diterima. Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan dana tersebut adalah untuk kepentingan bersama. “Kita ingin aksi berjalan aman dan tidak ada kekacauan, jadi dana itu dianggap sebagai investasi untuk stabilitas,” jelasnya. Kegiatan tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa. Banyak yang mengkritik keputusan Abdi mengakui menerima dana, sementara sebagian lainnya mendukung langkah itu sebagai bagian dari strategi diplomasi. “Setidaknya, BEM bersedia memberikan penjelasan terbuka,” kata salah seorang mahasiswa yang hadir, Aisyah Rizky.
Konteks Aksi dan Dana yang Diduga Berasal dari Polisi
Aksi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 sebelumnya dijadwalkan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Peserta aksi berharap menyampaikan tuntutan terkait pengangkatan dosen baru serta masalah biaya pendidikan. Namun, keberhasilan aksi tersebut dipertanyakan setelah ditemukan indikasi bahwa pihak BEM berkolaborasi dengan oknum polisi. Menurut informasi yang beredar, dana yang diterima Abdi diberikan melalui jalur yang tidak terbuka. Sumber dana ini diduga berasal dari anggota polisi yang memiliki keterkaitan dengan kampus. “Kami diberi instruksi agar mengatur jalannya aksi sesuai keinginan pihak tertentu,” ungkap Abdi saat memberikan pernyataan resmi. Pengakuan ini menimbulkan kontroversi, karena dana tersebut dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan aksi mahasiswa. Beberapa kritikus menyebut bahwa tindakan ini merusak citra BEM sebagai wadah aspirasi mahasiswa. “Jika BEM menggantungkan diri pada dana eksternal, maka independensinya dipertanyakan,” tegas Dosen Hukum di UBK, Prof. Dr. Dian Nugraha.
Reaksi Mahasiswa dan Civitas Akademika
Di tengah forum, mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap pengakuan Abdi. Beberapa menganggap bahwa penerimaan dana adalah bentuk korupsi dalam sistem organisasi BEM. “Kami ingin aksi di Istana Negara menjadi simbol perjuangan, bukan alat untuk menutupi kesalahan,” kata salah seorang peserta aksi, Fajar Nugroho. Sementara itu, civitas akademika memberikan respons yang lebih kritis. Mereka menilai bahwa dana yang diterima bisa saja digunakan untuk memengaruhi jalannya aksi. “Jika BEM tidak bersih, maka mahasiswa akan merasa tidak percaya,” kata dosen lain, Dr. Siti Aminah. Meski demikian, ada pihak yang mendukung langkah Abdi. Mereka menyebut bahwa penerimaan dana adalah bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan keharmonisan. “Kami tidak ingin aksi terganggu, jadi dana itu bisa jadi solusi,” jelas salah satu anggota BEM, Arif Surya.
Investigasi dan Langkah Selanjutnya
Dengan pengakuan Abdi, Komite Etik BEM FH UBK langsung membuka investigasi terhadap penerimaan dana. Pihak kampus meminta dokumen-dokumen terkait penggunaan dana tersebut untuk diverifikasi. “Kami ingin melihat apakah ada pelanggaran aturan atau bukti-bukti yang bisa menyimpulkan motif penerimaan dana,” kata Ketua Komite Etik, Rizal Saputra. Selain itu, Polisi juga turut menyelidiki transaksi dana yang diduga berasal dari mereka. Penyidik mengecek alur dana dan identitas pemberi dana. “Ada indikasi bahwa oknum polisi terlibat dalam upaya memengaruhi aksi tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Budi Prasetyo. Kegiatan aksi yang digagalkan sebelumnya menjadi bahan pembicaraan. Banyak orang menilai bahwa keputusan BEM untuk menerima dana bisa memicu pertanyaan terhadap kredibilitasnya. Namun, ada juga yang berpandangan bahwa ini adalah bagian dari upaya mengamankan proses aksi. “BEM harus bisa menjelaskan secara jelas, karena ini menyangkut kepercayaan publik,” kata pengamat politik, Iwan Setiawan.
Implikasi dan Perdebatan Terus Berlanjut
Dengan pengakuan Abdi, perdebatan tentang independensi BEM semakin sengit. Ada yang menyebut bahwa BEM FH UBK seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan prinsip kebebasan. Sementara itu, pihak yang menyebut dana sebagai bentuk dukungan menganggap langkah ini sebagai kebijakan untuk mengamankan jalannya aksi. Di sisi lain, mahasiswa lain menyampaikan kekecewaan mereka terhadap BEM. “Kami merasa BEM melangkah mundur, karena lebih memilih kerja sama dengan pihak luar daripada menjaga kepercayaan,” kata salah seorang peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya. Meski demikian, BEM FH UBK masih berupaya mempertahankan reputasinya sebagai organisasi yang mampu menjaga keseimbangan. Mereka berencana menyusun laporan lengkap untuk dipublikasikan. “Kami ingin menunjukkan bahwa penerimaan dana itu ada aturannya, bukan untuk korupsi,” kata Abdi dalam pidato terakhirnya. Kegiatan aksi di Istana Negara yang gagal menjadi momen penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa. Beberapa mahasiswa menyebut bahwa kegagalan ini bisa menjadi pelajaran untuk menjaga transparansi dalam organisasi. “Kami harus belajar dari ini, agar tidak mengulangi kesalahan,” kata pemimpin BEM lainnya, Siti Lestari. Sementara itu, masyarakat kampus terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap BEM FH UBK bisa memberikan penjelasan yang memuaskan. “Kami ingin BEM tetap menjadi wadah yang baik untuk mahasiswa,” kata salah seorang alumni UBK, M. Rizal. Dengan berbagai reaksi yang berbeda, kasus ini menunjukkan komple
