News

Topics Covered: Bahas RUU Pemilu, Dasco Bakal Pimpin Safari DPR ke Partai Non-Parlemen

Bahasa RUU Pemilu, Dasco Akan Memimpin Safari Politik DPR ke Partai Non-Parlemen Topics Covered - Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pemilu, Wakil

Desk News
Published Juni 25, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Bahasa RUU Pemilu, Dasco Akan Memimpin Safari Politik DPR ke Partai Non-Parlemen

Topics Covered – Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pemilu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berencana memimpin sejumlah kunjungan politik ke partai-partai yang tidak berada dalam parlemen. Langkah ini bertujuan untuk menyerap masukan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) yang tengah dibahas. Dalam rangka menjamin keberagaman aspirasi, anggota Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk melibatkan partai-partai yang gagal lolos ke DPR dalam proses penyusunan draf RUU Pemilu.

Safari politik ini dijadwalkan dilakukan sebelum masa reses DPR, yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2026. Menurut Bima, agenda kunjungan tersebut akan dijalankan minggu depan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap masukan dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, serta partai non-parlemen mendapatkan tempat yang layak dalam proses pembuatan rancangan RUU ini,” jelas Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk partai yang tidak masuk parlemen, sebagai bagian dari perbaikan kebijakan pemilu.

“Intinya begitu, selain dari kelompok civil society dan kalangan akademik, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini juga ingin mendengar suara partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita berharap Pak Dasco, sebagai Wakil Ketua DPR, akan menjadi pengarah langsung dari kegiatan ini, didampingi oleh pimpinan Komisi II dan perwakilan dari berbagai fraksi,”

Menurut Bima, kunjungan ini bukan hanya sekadar dialog, tetapi juga upaya untuk membangun kesepahaman bersama mengenai isu-isu krusial dalam RUU Pemilu. Beberapa topik yang akan dibahas, antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, sistem daerah pemilihan (dapil), hingga batas maksimal kursi yang bisa diisi dalam satu dapil. Ia menyatakan bahwa isu-isu tersebut menjadi fokus utama karena dianggap berdampak signifikan pada proses pemilu dan representasi politik.

Bima menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan safari politik ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan reformasi sistem pemilu yang lebih adil dan transparan. “Partai-partai non-parlemen memiliki peran penting dalam memberikan perspektif yang berbeda, terutama mengenai mekanisme pemilu yang bisa memengaruhi partisipasi politik masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selain partai yang tidak lolos ke DPR, para wakil rakyat juga akan bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh keagamaan.

Penyesuaian Teknis dalam Proses Konsultasi

Dalam menyusun strategi kunjungan tersebut, Bima menyebutkan bahwa teknis pertemuan dengan partai-partai non-parlemen masih dalam pembahasan. “Mekanisme penyampaian masukan ini bisa dilakukan secara berkelompok atau satu per satu, tergantung pada kebutuhan masing-masing partai,” jelas Bima. Ia menekankan bahwa keputusan teknis akan diambil setelah mempertimbangkan kesiapan dan representativitas dari partai yang akan dikunjungi.

Bima juga menyoroti pentingnya keterlibatan partai-partai non-parlemen dalam mengatur jumlah kursi di setiap dapil. “Ambang batas kursi di dapil akan memengaruhi seberapa banyak suara yang dibutuhkan untuk mendapatkan kursi di DPR, sehingga perlu disesuaikan agar lebih merata dan tidak merugikan kandidat kecil atau kelompok minoritas,” kata Bima. Ia menambahkan bahwa perubahan dalam ambang batas parlemen dan presiden juga akan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat keadilan dalam pemilu.

Strategi untuk Menciptakan Konsensus

Menurut Bima, kunjungan politik ini merupakan bagian dari upaya menciptakan konsensus antar semua pihak terkait RUU Pemilu. “Selain partai non-parlemen, kita juga akan berkoordinasi dengan kelompok-kelompok sipil, organisasi keagamaan, hingga lembaga penelitian untuk menggali masukan yang komprehensif,” jelasnya. Ia menekankan bahwa proses penyusunan RUU Pemilu harus melibatkan berbagai pihak agar hasilnya lebih representatif dan mendapat dukungan luas.

Di samping itu, Bima menyebutkan bahwa agenda safari politik ini tidak hanya fokus pada masalah teknis, tetapi juga pada konsep dasar pemilu yang lebih inklusif. “Kita ingin memastikan bahwa RUU Pemilu ini tidak hanya berbasis pada angka, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya. Bima menambahkan bahwa kunjungan ini juga akan menjadi sarana untuk membangun hubungan kerja sama antar partai, termasuk dengan partai yang belum sempat memperoleh kepercayaan rakyat dalam parlemen.

Kesiapan DPR Sebelum Masa Reses

Bima mengatakan bahwa DPR telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan revisi RUU Pemilu bisa selesai tepat waktu sebelum masa reses. “Kita ingin agar seluruh proses konsultasi ini bisa rampung sebelum masa reses dimulai, sehingga tidak mengganggu jadwal pengambilan keputusan legislatif,” jelas Bima. Ia menjelaskan bahwa pihak DPR akan mengoptimalkan waktu yang ada untuk melakukan pertemuan dengan partai non-parlemen serta kelompok masyarakat sipil.

Dalam beberapa hari ke depan, Bima mengatakan bahwa DPR akan membagi waktu kunjungan tersebut menjadi beberapa sesi. “Pertemuan dengan partai-partai non-parlemen akan dijadwalkan secara terpisah, agar masing-masing pihak bisa memberikan masukan yang lebih mendalam,” katanya. Ia juga menyebut bahwa keterlibatan partai non-parlemen dalam RUU Pemilu akan memperkaya proses penyusunan draf, terutama dalam hal teknis penyelenggaraan pemilu dan peran partai dalam sistem demokrasi.

Menurut Bima, RUU Pemilu ini menjadi sorotan karena perubahan dalam sistem pemilu bisa mengubah dinamika politik di Indonesia. “Kita perlu memastikan bahwa RUU ini bisa mencerminkan keinginan rakyat secara keseluruhan, termasuk partai-partai yang belum masuk ke parlemen,” kata Bima. Ia menambahkan bahwa kunjungan politik ini juga akan membuka ruang bagi partai non-parlemen untuk menyesuaikan diri dengan proses pembuatan RUU yang sedang berlangsung.

Dengan adanya safari politik ini, Bima berharap bahwa RUU Pemilu bisa menjadi jawaban atas berbagai keluhan masyarakat terkait sistem pemilu saat ini. “Kita ingin RUU Pemilu ini tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga memberikan ruang bagi partai-partai non-parlemen untuk berpartisipasi secara aktif,” ujarnya. Bima menegaskan bahwa keterlibatan partai non-parlemen dalam RUU Pemilu adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Comment