KPK Menggali Lebih Dalam Dugaan Penyelenggaraan Pungutan oleh Kantor Imigrasi Bali kepada Mantan Wamen Imipas Silmy Karim
KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan mengenai dugaan pungutan yang diduga disetor oleh pihak Imigrasi Bali ke mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Penyidik KPK mencurigai adanya praktik gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), yang menjadi perhatian utama dalam kasus tersebut. Dugaan ini muncul setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Bali selama tiga hari, mulai dari 17 hingga 19 Juni 2026.
Penggeledahan di Tiga Lokasi
Dalam operasi penyidikan, penyidik KPK menyasar tiga tempat yang diduga berkaitan langsung dengan kasus korupsi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh bukti-bukti elektronik dan dokumen yang dapat mengungkap praktik pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi WNA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama tiga hari penyidikan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen penting. “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa bukti yang diduga terkait dengan aliran dana tidak transparan dalam proses pemberian dokumen keimigrasian,” jelas Budi kepada media, pada 25 Juni 2026. Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang bisa menjadi perantara dalam praktik tersebut.
Keterangan dari Taufik Husein
“Iya ada dugaan pungutan dari Kanim Bali untuk disetor ke pusat,” kata Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Taufik membenarkan adanya dugaan aliran uang dari Kantor Imigrasi Bali ke Silmy Karim, meski belum memberikan detail mengenai jumlah uang atau pihak yang terlibat. Ia menuturkan bahwa tim penyidik masih fokus pada pengumpulan data lebih lanjut, termasuk menelusuri biro jasa yang diduga menjadi pengantar dalam proses pengurusan izin tinggal WNA.
Menurut Taufik, investigasi sedang berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh aspek dugaan korupsi ini. “Penyidik masih mengumpulkan informasi terkait jumlah setoran dan biro jasa mana saja yang terlibat dalam praktik tersebut,” tambahnya. Ia menekankan bahwa pihak KPK memerlukan waktu untuk memastikan keakuratan informasi yang diperoleh, terutama mengingat kasus ini melibatkan lebih dari satu instansi dan pihak terkait.
Masih Ada yang Harus Dipecahkan
KPK menyatakan bahwa penyelidikan ini tidak hanya fokus pada dugaan pungutan langsung dari Kantor Imigrasi, tetapi juga mencakup aspek gratifikasi yang mungkin terjadi dalam berbagai bentuk. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan adanya aliran dana yang tidak jelas, baik dalam bentuk uang tunai maupun transfer,” jelas Taufik. Ia menambahkan bahwa penyidik sedang mempelajari kemungkinan adanya jaringan korupsi yang melibatkan biro jasa kecil dan perusahaan tertentu.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga mengumpulkan data dari pihak-pihak terkait, termasuk menyelidiki kebijakan atau prosedur pengurusan dokumen keimigrasian di Bali. Selain itu, tim sedang memeriksa apakah ada indikasi pemberian fasilitas atau penguasaan informasi yang memberi keuntungan kepada pihak tertentu. “KPK akan terus menggali informasi hingga mendapatkan bukti yang memadai untuk menentukan keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar Taufik.
Kasus yang Masih Terbuka
Investigasi KPK terus berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Meski beberapa bukti sudah dikumpulkan, Taufik mengatakan bahwa belum ada kesimpulan akhir mengenai sumber uang atau jumlah yang terlibat dalam setoran tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, jadi kita harus sabar menunggu semua data terungkap,” katanya.
Sebagai institusi independen, KPK berkomitmen untuk menjelaskan seluruh aspek kasus ini, termasuk menyelidiki bagaimana pungutan tersebut dilakukan. “KPK tidak hanya mengejar dugaan korupsi secara langsung, tetapi juga memastikan bahwa semua indikasi kecurangan yang mungkin ada diungkap secara tuntas,” tambah Taufik. Ia menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap para pelaku dugaan korupsi.
Dengan adanya penggeledahan di tiga lokasi di Bali, KPK berharap dapat menemukan bukti-bukti kuat yang dapat mendukung dugaan pungutan tersebut. Meski masih ada yang perlu diungkap, proses penyidikan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat kasus yang sedang ditelusuri. “KPK akan terus berupaya untuk memastikan transparansi dalam pengurusan dokumen keimigrasian,” pungkas Taufik, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi di lingkungan keimigrasian.
