News

Main Agenda: Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, DPR Sayangkan Kenaikan Pertamax: Terkesan Sembunyi-sembunyi

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, DPR Sayangkan Kenaikan Pertamax: Terkesan Sembunyi-sembunyi Main Agenda - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

Desk News
Published Juni 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, DPR Sayangkan Kenaikan Pertamax: Terkesan Sembunyi-sembunyi

Main Agenda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga telah menimbulkan kecaman dari kalangan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai kurang memperhatikan situasi ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan berbagai sektor. Anggota Komisi VII DPRRI Mufti Anam mengkritik keputusan tersebut, menyebutkan bahwa pemerintah perlu lebih sensitif terhadap kondisi psikologis rakyat.

Hubungan Lagu “MBG” dengan Kebijakan Harga BBM

Keputusan menaikkan harga Pertamax dilakukan di tengah popularitas lagu “My Little Bolu Ketan MBG” yang viral di media sosial. Lagu ini dikaitkan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang membuatnya menjadi simbol publik. Mufti menilai fenomena tersebut tidak hanya sekadar pujian, tetapi juga menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. “Kita lihat ekspresi publik melalui viralnya lagu itu, dan saya yakin ini bukan hanya penghormatan, tapi juga pesan yang ingin disampaikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

“Belakangan kita melihat ekspresi publik di media sosial dengan viralnya My Little Bolu Ketan MBG. Saya justru melihat itu bukan semata-mata pujian,” kata Mufti Anam.

Menurut Mufti, kenaikan harga Pertamax seharusnya menjadi pertanda bahwa pemerintah memahami kritik masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari perlu diambil dengan transparansi. “Ada pesan yang ingin disampaikan bahwa rakyat ingin pemerintah hadir, bekerja lebih keras, dan menjaga agar harga-harga kebutuhan tetap terkendali,” tambahnya. Kritik ini menyoroti perluasan dampak kenaikan harga BBM, baik secara ekonomi maupun sosial.

Komunikasi DPR dalam Proses Pengambilan Kebijakan

Selain mengkritik kebijakan harga BBM, Mufti juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak melibatkan DPR secara aktif. Dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan BUMN, DPR memiliki peran penting. Namun, menurut Mufti, Komisi VII DPRRI tidak pernah diberi informasi atau diajak berdiskusi sebelum kebijakan kenaikan harga diumumkan.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi, dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini,” tuturnya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah melakukan kebijakan secara terburu-buru. Mufti menilai pola komunikasi seperti ini berpotensi menciptakan kesan bahwa keputusan dibuat tanpa melibatkan lembaga legislatif. DPR, sebagai penjaga kebijakan, perlu diundang untuk memberikan masukan sebelum keputusan diumumkan kepada masyarakat. Hal ini penting karena kebijakan energi memiliki pengaruh besar terhadap sektor-sektor vital seperti transportasi dan industri.

Dampak Ekonomi dan Kebutuhan Harian

Kenaikan harga Pertamax, yang mencapai 300 rupiah per liter, memicu kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat. Meski peningkatan harga BBM merupakan bagian dari kebijakan subsidi yang dipangkas, Mufti menyebutkan bahwa rakyat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah tetap peduli terhadap kebutuhan sehari-hari. Kebijakan ini juga dipandang sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang melanda masyarakat, terutama di tengah inflasi dan pengurangan anggaran.

DPR menilai keputusan ini seolah-olah diambil tanpa mengacuhkan aspirasi publik yang telah terungkap melalui media sosial. Lagu “MBG” menjadi fenomena yang mencerminkan keinginan masyarakat agar pemerintah lebih responsif terhadap situasi ekonomi. Mufti mengatakan bahwa meskipun lagu tersebut bisa dianggap sebagai bentuk seni, isinya mengandung makna yang lebih dalam—sebuah bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat.

Pertamina Patra Niaga, sebagai pelaku industri bahan bakar, memiliki tanggung jawab untuk mengkomunikasikan kebijakan secara jelas. Namun, kritik terhadap proses pengambilan keputusan menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih terbuka dalam menyampaikan alasan-alasan di balik kenaikan harga. Mufti menegaskan bahwa kebijakan energi harus dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk dampak terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.

DPR juga mengingatkan bahwa keputusan harga BBM yang berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 14.800 per liter perlu didasarkan pada data yang akurat dan transparan. Jika kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya sembunyi-sembunyi, maka masyarakat akan merasa bahwa pemerintah tidak memberikan penjelasan yang memadai. Mufti berharap kebijakan ini tidak hanya diambil, tetapi juga dipertahankan dengan pertimbangan yang lebih matang.

Dengan kenaikan harga BBM yang terjadi, DPR menilai bahwa pemerintah harus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Lagu “MBG” menjadi contoh bagaimana rakyat menyampaikan kekecewaan mereka melalui kreativitas. Mufti menekankan bahwa kritik ini perlu direspon dengan tindakan yang nyata, bukan hanya pernyataan. “Kita harus melihat ini sebagai kesempatan untuk merevisi kebijakan dan meningkatkan komunikasi dengan publik,” pungkasnya.

Leave a Comment