KPK Geledah Kemenimipas, Uang Puluhan Juta Rupiah Ditemukan di Ruang Kerja Silmy Karim
KPK Geledah Kemenimipas – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2026. Dalam aksi penyitaan tersebut, tim mengamankan uang tunai dengan nominal ratusan juta rupiah di ruangan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim. KPK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik menemukan barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai di ruang kerja Silmy Karim. “Dari penggeledahan di kantor Imigrasi, khususnya ruang Wakil Menteri, tim menyita berbagai bukti, termasuk uang berjumlah puluhan juta rupiah,” jelas Budi dalam pernyataannya, Rabu, 10 Juni 2026. Selain ruang kerja Silmy Karim, penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat. Di sana, mereka mengambil berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan BBE. Sedangkan di rumah Juniadi Sri Priambudi (JSP), mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
“Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resmi yang diterbitkan KPK pada Rabu, 10 Juni 2026.
KPK menegaskan bahwa penggeledahan di Kemenimipas memberikan kontribusi signifikan dalam pengumpulan bukti-bukti yang menunjukkan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Sebelumnya, pada 5 Juni 2026, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan di rumah Silmy Karim di Kebayoran, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, mereka menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari Vespa, moge hingga Harley, tujuh unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainnya,” kata Budi Prasetyo.
Penyidik juga menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing di lokasi tersebut. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Silmy Karim terlibat dalam korupsi melalui pemerasan atau pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu. KPK menekankan bahwa proses penyelidikan ini terus berjalan, dengan harapan dapat mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang melibatkan pejabat Imigrasi.
Dalam penyelidikan yang berlangsung, KPK memastikan bahwa semua barang bukti yang ditemukan tetap dipertahankan sebagai bukti kuat. Penggeledahan di Kemenimipas dan lokasi lainnya dilakukan untuk memperoleh dokumen-dokumen yang menunjukkan alur uang serta peran para tersangka dalam kasus ini. Dengan adanya barang bukti yang disita, KPK menyatakan bahwa penelusuran terhadap dugaan korupsi sedang berlangsung intensif.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kemenimipas. Penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi mengarah pada kecurangan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA, yang diduga dipakai untuk meraup keuntungan pribadi. Sejumlah pejabat Imigrasi, termasuk Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan bahwa tindakan penyitaan dan pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk menjamin keadilan dalam penyelidikan.
Penggeledahan di Kemenimipas dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menunjukkan upaya KPK dalam mengungkap praktek korupsi yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Selain uang tunai dan dokumen, penyidik juga mengamankan perangkat elektronik serta benda-benda yang bisa menjadi bukti dalam proses penyelidikan. Dalam penyelidikan terkait kasus ini, KPK mengungkap bahwa pengurusan izin tinggal WNA seringkali disertai dengan biaya tambahan yang tidak tercatat.
Dari informasi yang dihimpun, uang puluhan juta rupiah yang ditemukan di ruang kerja Silmy Karim dianggap sebagai bukti langsung bahwa ada aliran dana yang mencurigakan dalam sistem pengurusan izin tinggal. Aset-aset mewah yang disita di rumahnya, seperti mobil sport dan perhiasan, juga menjadi indikator kekayaan yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi. KPK menegaskan bahwa semua barang bukti akan diselidiki lebih lanjut untuk menentukan hubungan antara kegiatan korupsi dan peran para tersangka.
Sebagai lembaga anti-korupsi, KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi untuk menutup celah penggelapan dana publik. Penggeledahan di berbagai lokasi menunjukkan komitmen KPK dalam menyelidiki seluruh aspek kasus ini, termasuk penggunaan fasilitas pemerintah. Dengan adanya bukti-bukti yang diperoleh, KPK yakin akan menemukan jaringan korupsi yang tersembunyi di dalam Kemenimipas. Selain itu, pihak KPK juga menyoroti peran Juniadi Sri Priambudi, yang saat ini menjadi tersangka atas dugaan terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bahwa penyelidikan KPK tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga institusi yang berperan dalam proses korupsi. Penggeledahan di Kemenimipas dan lokasi lainnya menjadi langkah penting untuk menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, KPK berharap dapat menyita lebih banyak bukti serta mengungkap kebenaran mengenai dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terjadi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
KPK juga menekankan bahwa investigasi ini belum selesai, dan pihaknya akan ter
