Yang Dibahas: Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Kisah KKN di Boyolali
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Lagi di Pengadilan Negeri Solo
Sidang gugatan ijazah Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Solo pada Selasa (3/2/2026). Dalam persidangan, majelis hakim mendengarkan kesaksian dari saksi pihak tergugat, Rince Dwijaja, yang saat itu menjadi mahasiswa Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.
Rince mengungkapkan bahwa ia mengenal Jokowi sejak terlibat dalam program KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang berlangsung dari Maret hingga pertengahan Juni.
“Saya sendiri, kemudian Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan. Ketiga, Eko Sosilo Adi Utomo dari Fakultas Teknik Geodesi, dan keempat Yohanas dari Fakultas Hukum,”
ujarnya di hadapan majelis hakim.
Dari keempat mahasiswa tersebut, Eko Sosilo Adi Utomo diketahui telah meninggal dunia pada 2018. Sementara itu, setelah KKN selesai, Rince mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Jokowi maupun Yohanas. Ia juga menceritakan suasana awal kedatangan rombongan mahasiswa ke lokasi KKN.
Mengenai penginapan, Rince menyebutkan bahwa rombongan dijemput oleh Kepala Desa Ketoyan, Jentu, dan sempat menginap di samping rumah kepala desa.
“Dijemput juga dari Kantor Kecamatan Wonosegoro. Sebelumnya, di universitas kami mendapat pembekalan selama dua minggu oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UGM, mencakup kesehatan masyarakat, sosial, dan prasarana,”
jelasnya.
Menurut Rince, selama KKN, keempat mahasiswa menjalankan program kerja sesuai bidang masing-masing. Jokowi dan Eko disebut lebih fokus pada pembangunan sarana dan prasarana desa.
“Saya bersama Yohanas melakukan penyuluhan kesehatan, gizi, hukum, dan lainnya,”
ungkapnya.
Rince juga mengatakan bahwa ia mengenal keluarga Kepala Desa Ketoyan, termasuk anak-anaknya yang bernama Yayuk, Sri, dan anak sulung bernama Arno. Ia menambahkan bahwa istri Jentu masih hidup, sementara Jentu sendiri telah wafat.
Setelah KKN berakhir, para mahasiswa sempat berkomunikasi melalui foto dokumentasi kegiatan.
“Tahun 1985, saya kembali ke Jakarta dan mengirim foto-foto ukuran 3R selama KKN. Jokowi juga mengirim foto. Namun, sekarang foto-foto itu sudah tidak ada karena rumah saya pernah kebanjiran,”
katanya.
Walau demikian, Rince mengaku masih menyimpan satu foto berukuran 10R yang menunjukkan pertemuan mahasiswa Desa Gosonto, Boyolali, dengan dosen pembimbing KKN. Sidang gugatan ijazah Jokowi akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

