Kenaikan Harga Minyak Tambah Defisit Rp 6,8 Triliun per Dollar AS
Kenaikan Harga Minyak Tambah Defisit Rp 6,8 Triliun per Dollar AS
Kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) akan memberi dampak signifikan terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Setiap peningkatan 1 dolar AS menyebabkan tambahan defisit mencapai Rp 6,8 triliun. Hal ini dijelaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam paparan uji ketahanan fiskal terhadap berbagai skenario global.
“Stress-test yang kami lakukan pada skenario yang cukup plausible menunjukkan bahwa defisit masih terjaga di bawah tiga persen, serta rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga stabil,” tutur Juda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Selain kenaikan harga minyak, pelemahan rupiah menjadi faktor lain yang memengaruhi defisit. Setiap penurunan nilai rupiah 100 terhadap dolar AS berkontribusi tambahan Rp 0,8 triliun. Sementara itu, kenaikan imbal hasil surat utang sebesar 0,1 persen meningkatkan beban defisit sekitar Rp 1,9 triliun.
Pemerintah terus memantau tekanan fiskal yang meningkat, namun hasil uji ketahanan menunjukkan defisit APBN tetap berada di bawah ambang tiga persen terhadap PDB. Juda menyatakan APBN dirancang dengan prinsip prudensial, disiplin, dan fleksibel. “Kami memastikan defisit tidak melebihi tiga persen,” tambahnya.
Harga Minyak Dunia Naik 6 Persen Imbas Konflik Timur Tengah
Kenaikan harga minyak global sebesar 6 persen, yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah, juga menjadi perhatian utama. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas defisit dan rasio utang melalui diversifikasi mata uang serta peningkatan basis investor.
Dalam strategi pembiayaan, Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang global dalam dua mata uang, yaitu euro dan renminbi, dengan nilai total mencapai 4,5 miliar dolar AS. Tingkat imbal hasil untuk renminbi berkisar antara 2 hingga 3 persen, sedangkan untuk euro berada di 4 hingga 5 persen. Fokus pembelanjaan negara juga diberikan pada konsumsi pemerintah dan perlindungan masyarakat menengah ke bawah.
