Menghadapi Tantangan: Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Ahok, yang dikenal sebagai BASUKI Tjahaja Purnama, mengungkapkan pernyataan tajam dan beremosi dalam persidangan dugaan tindakan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Mantan Komisaris Utama perusahaan tersebut secara terbuka menyebut sistem pencopotan direksi yang dinilainya berbelit kepentingan dan merusak prinsip meritokrasi. Dengan suara bersemangat, ia menyoroti bagaimana individu yang dianggap berkompeten justru dikeluarkan, sementara praktik korupsi dibiarkan berlangsung.

Ahok Nyatakan Kedua Direksi Sebagai Korban Sistem

Dalam kesaksiannya, Ahok secara eksplisit menunjuk dua mantan direktur subholding Pertamina, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, sebagai contoh kekacauan tata kelola. Joko Priyono pernah menjabat Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), sedangkan Mas’ud Khamid adalah mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN). “Kedua tokoh ini adalah direktur terhebat yang pernah Pertamina miliki,” ujar Ahok. “Joko paham teknis kilang, sementara Mas’ud lebih baik dipecat daripada menandatangani pengadaan yang bermasalah.”

“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?”

Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun, Dugaan Korupsi Terbongkar

Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyebutkan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp285,9 triliun, dengan kerugian finansial sebesar Rp285 triliun dan dampak ekonomi sekitar US$2.732.816.820,63 (± Rp45,1 triliun). Angka ini bisa berubah tergantung kurs yang dipakai dalam perhitungan akhir.

Kekecewaan Ahok memuncak saat mempertanyakan alasan pencopotan direksi yang dianggap berprestasi. Ia juga menyampaikan kesan terpukul melihat Joko Priyono, setelah dicopot, kembali ke Yogyakarta dan bekerja sebagai tukang las. “Itu yang bikin saya marah,” ungkapnya.

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji langsung mengingatkan audiens untuk menjaga ketertiban. “Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim setelah audiens memberikan tepuk tangan terhadap pernyataan Ahok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *