Menghadapi Tantangan: TNI Inisiatif Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus karena Diisukan Terlibat Penyiraman

TNI Inisiatif Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus karena Diisukan Terlibat

Jakarta, Kompas.com – Markas Besar TNI mengklaim penyelidikan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, sebagai Wakil Koordinator KontraS, dilakukan secara mandiri oleh institusi. Isu muncul di masyarakat bahwa ada anggota TNI yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Betul (murni karena ada opini di masyarakat),” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat diwawancara di Balai Media TNI, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026). “Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI,” terangnya.

Aulia menegaskan bahwa penyelidikan ini belum melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah isu tersebut benar, dan meminta publik tetap bersabar hingga proses selesai.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh pihak tak dikenal pada Rabu (12/3/2026) di Senen, Jakarta Pusat. Kondisi korban memburuk setelah menerima serangan tersebut, dengan luka bakar terjadi di mata, wajah, dada, dan tangan. Tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo melaporkan bahwa cakupan luka mencapai sekitar 24 persen dari total tubuh.

LPSK Beri Bantuan Biaya Hidup hingga Pengawalan di RSCM untuk Andrie Yunus

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebutkan bahwa insiden terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta. Akibat serangan, korban harus menjalani perawatan intensif di RSCM.

Sebagai langkah dukungan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan biaya hidup serta pengawalan bagi Andrie Yunus di RSCM. Aulia menegaskan bahwa penyelidikan akan berlangsung profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *