Rencana Khusus: Austria akan batasi akses media sosial anak berusia di bawah 14 tahun

Austria akan batasi akses media sosial anak di bawah 14 tahun

Dari Jakarta, pemerintah Austria tengah merancang aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 14 tahun. Menurut laporan Engadget, pemerintah akan mengumumkan rancangan undang-undang ini pada akhir Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi generasi muda dari efek buruk platform digital.

Langkah Komprehensif untuk Perlindungan Anak

Wakil Kanselir Austria dan pemimpin Partai Sosial Demokrat, Andreas Babler, menyatakan bahwa regulasi ini mencakup tiga aspek utama: pembatasan usia akses, penguatan kemampuan media, serta penegakan ketentuan lebih ketat terhadap aplikasi daring. “Pemerintah sedang menyusun kebijakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial,” ujarnya dalam siaran pers.

Menurut Babler, langkah-langkah ini dirancang untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka tentang penggunaan teknologi.

Detil aturan pembatasan akses media sosial di Austria belum dijelaskan secara jelas. Namun, negara ini dianggap akan mengambil langkah serupa dengan negara-negara lain di Eropa. Spanyol dan Inggris, misalnya, sedang menyiapkan kebijakan yang mirip. Di Australia, larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun telah diimplementasikan sejak lama.

Di Asia Tenggara, Indonesia juga telah menerbitkan peraturan yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform seperti TikTok, YouTube, dan Roblox. Meski pendekatan masing-masing negara berbeda, tujuan utamanya sama: mengurangi risiko paparan informasi berdampak negatif pada anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *