Isu Penting: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Profil Politisi Jabar Ini Terkuak

Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung memicu perhatian publik pada Rabu (1/4/2026). Penyelidikan ini berhubungan dengan kasus dugaan praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Dalam penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang saling memperkuat dan melengkapi untuk membentuk perkara yang utuh,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Kamis (2/4/2026).

Setelah operasi di Bandung, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kediaman Ono di Indramayu pada hari berikutnya. “Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah ONS di Indramayu,” tambah Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Latar Belakang Politik dan Profil Ono Surono

Ono Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan di Universitas Trisakti pada dekade 1990-an, kemudian melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada tahun 2017. Sebelum terjun ke politik, Ono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an. Ia juga aktif dalam kegiatan koperasi hingga 2017.

Karier politiknya dimulai sejak akhir 1990-an, berkembang hingga kini. Pada 31 Desember 2024, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total aset Ono sebesar Rp 6.019.065.572. Kekayaannya terutama terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, Karanganyar, serta Bandung, bernilai sekitar Rp 6,7 miliar.

Dalam laporan tersebut, juga tercantum 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya sekitar Rp 220 juta. Selain itu, ia memiliki uang tunai dan setara kas Rp 406 juta, serta aset lainnya Rp 50 juta. Hutang Ono Surono tercatat mencapai Rp 3 miliar.

“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan sesuai ketentuan,” tambah Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses tersebut dijalani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK juga menegaskan bahwa perangkat CCTV di kediaman Ono dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. Selain itu, alat pemantauan tersebut tidak disita selama penggeledahan. Dalam operasi, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerjanya. Dokumen serta barang bukti elektronik juga diamankan untuk penyelidikan lanjutan.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Penggeledahan di kedua lokasi tersebut disaksikan oleh istri, keluarga, dan perangkat lingkungan setempat. KPK menyatakan Ono Surono hadir di rumah saat operasi berlangsung.

Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *