Kebijakan Baru: Kemenhut-Satgas PKH bersihkan sawit ilegal di SM Karang Gading Sumut

Kemenhut dan Satgas PKH Mulai Bersihkan Sawit Ilegal di SM Karang Gading, Sumut

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda sedang mengadakan upaya pembersihan lahan yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit secara tidak resmi di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, dalam pernyataannya dari Jakarta pada hari Sabtu, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas kawasan hutan konservasi.

Langkah Strategis untuk Pemulihan Ekosistem

Menurut Rudianto, selain menindak okupasi lahan ilegal, operasi ini juga fokus pada pemulihan ekosistem yang berjalan seiringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan investasi diberikan untuk memastikan hasil yang optimal. “Koordinasi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan adalah elemen penting dalam memperkuat benteng pesisir Sumut,” jelasnya.

Kami tidak hanya menindak okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan investasi. Sinergi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan adalah kunci untuk menjaga benteng pesisir Sumatera Utara,” ujarnya.

Operasi tersebut ditargetkan untuk membersihkan lahan seluas 102 hektare yang dikuasi secara ilegal. Aktivitas ini menjadi bagian dari rencana besar pemulihan ekosistem 389 hektare pada periode 2025-2026, yang didukung oleh program Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) dan kerja sama internasional dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW).

Pemulihan Ekosistem dan Perlindungan Flora Fauna

Dalam kegiatan, diadakan prosesi simbolis penumbangan pohon sawit serta penanaman ulang bibit mangrove di area yang telah dibersihkan. Direktur Konservasi Kawasan Kemenhut, Sapto Aji Prabowo, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Wilayah ini menjadi habitat penting bagi Tuntong Laut dan berbagai jenis burung migran.

“Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini adalah langkah esensial untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung pesisir yang krusial bagi masa depan ekologi kita,” katanya.

Kawasan tersebut berperan penting sebagai tempat tinggal berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Melalui penertiban dan rehabilitasi, diharapkan ekosistem mangrove dapat terjaga, sehingga mampu melindungi wilayah pesisir dari abrasi serta mendukung kesejahteraan nelayan setempat.

Koordinasi Taktis dengan Masyarakat

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menyatakan operasi berjalan dengan koordinasi yang solid di lapangan. Kehadiran 14 Kelompok Tani Hutan dalam kegiatan ini menunjukkan peran strategis masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. “Kami memastikan situasi tetap kondusif dan pemulihan ekosistem mangrove akan terus diawasi hingga fungsi lingkungannya optimal,” tambahnya.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Operasi juga diperkuat oleh kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta polisi setempat. Selain itu, 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari masyarakat sekitar secara aktif terlibat guna memastikan keberlanjutan pengamanan kawasan berbasis komunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *