Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Penggunaan Kendaraan Dinas yang Dugaan Disalahgunakan

Jakarta – Dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi memicu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pihak BPAD Provinsi DKI Jakarta, diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Faisal Syafruddin, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat guna mengambil langkah pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas viral di media sosial. Adegan tersebut terjadi di kawasan Puncak, Jawa Barat, dan menunjukkan seorang anggota kepolisian yang menghentikan mobil dengan pelat nomor PQG. Pelat ini biasanya digunakan untuk aktivitas resmi oleh lembaga pemerintahan.

“Kami menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan di luar tugas kepegawaian tidak diperbolehkan,” jelas Faisal Syafruddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan memastikan kedisiplinan pegawai, Faisal menyebutkan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi. “Kebocoran penggunaan kendaraan dinas menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan aset dan menegaskan tanggung jawab pegawai,” ujarnya.

Dukungan masyarakat dalam memberikan masukan menjadi penting untuk memperjelas tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Faisal menegaskan bahwa BPAD terus memantau penggunaan kendaraan dinas dan aset daerah lainnya secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *