Hasil Pertemuan: Waspadai gejala adiksi gawai pada anak

Waspadai gejala adiksi gawai pada anak

Jakarta – Ratriana Naila Syafira, seorang psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, mengungkapkan beberapa indikator yang perlu diwaspadai oleh orang tua ketika anak-anak terlalu lama bermain gawai. Menurutnya, perkembangan otak di usia balita, terutama terkait kemampuan berbahasa, emosi, dan hubungan sosial, bergantung pada interaksi langsung. Jika paparan gawai tidak dibatasi, efeknya bisa cukup berarti.

“Perkembangan otak pada masa balita terutama yang berkaitan dengan bahasa, emosi, dan relasi sosial itu bergantung pada interaksi langsung, jika paparan gawai tidak ada batasan, dampaknya bisa cukup signifikan,”

Menurut Ratriana, salah satu tanda awal adiksi gawai adalah ketika anak-anak sulit melepas perangkat digital. Anak bisa menunjukkan reaksi emosional kuat, seperti kemarahan, ketika gawai diambil atau orang tua menjelaskan aturan penggunaannya. Di sisi lain, mereka juga tidak tertarik mengikuti aktivitas yang ditawarkan oleh orang tua.

Apabila keadaan sudah memburuk, kemampuan anak dalam menjalani aktivitas sehari-hari seperti makan, mandi, atau membersihkan diri bisa terganggu. Contohnya, pada anak usia sekolah, adiksi gawai bisa memengaruhi prestasi akademik. Hal ini menunjukkan risiko adiksi yang muncul jika tidak ditangani sejak awal.

Ratriana mengingatkan bahwa anak-anak masa kini lebih terbiasa menerima stimulasi dari layar dibandingkan belajar interaksi timbal balik, seperti berkomunikasi dua arah, menunggu giliran, membaca ekspresi wajah, memahami nada suara, atau merespons perasaan orang lain. “Kemampuan-kemampuan ini menjadi fondasi dari empati dan keterampilan sosial di masa depan,” ujarnya.

Dampak adiksi gawai terlihat jelas, seperti kesulitan mempertahankan kontak mata dan komunikasi langsung. Anak pun bisa lebih sulit fokus serta lebih mudah frustrasi tanpa bantuan stimulasi dari layar. Meski demikian, Ratriana menegaskan bahwa anak-anak merupakan pengguna digital yang aktif, sehingga gawai tidak bisa dianggap sebagai musuh.

Keluarga harus menekankan peran gawai sebagai alat belajar interaktif, bukan sekadar menonton tayangan. Orang tua juga perlu memberikan pendampingan ketat agar durasi penggunaan gawai tidak melebihi waktu interaksi dan kualitas kebersamaan dengan anak.

Di sisi lain, Ratriana menyambut baik penerapan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku 28 Maret 2026 di Indonesia. Kehadiran regulasi ini diharapkan mendorong tumbuh-kembang anak menjadi lebih optimal. PP Tunas akan mengatur delapan platform digital berisiko tinggi, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *