Pembahasan Penting: MK gelar purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi baru sore ini
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin sore akan menggelar wisuda purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman dan penyambutan dua hakim konstitusi baru di Ruang Siang Pleno Gedung MK, Jakarta. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Mohamad Faiz dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan wisuda purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi tersebut diagendakan berlangsung pukul 16.00 WIB. "Proses tersebut akan digelar di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi, dihadiri pihak keluarga masing-masing hakim," kata Faiz.
Anwar Usman telah mengakhiri masa pengabdiannya selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi terhitung sejak 6 April 2026. Dalam karirnya, Anwar Usman terpilih sebagai Wakil Ketua MK pada 14 Januari 2015, dan dipercaya menjabat sebagai Ketua MK pada 2018 hingga 2023. Kemudian, kata Faiz, MK juga menyambut dua hakim konstitusi yang baru yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman pada Jumat (10/4) di Istana Merdeka. Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung. Disampaikan bahwa, Liliek merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia tahun 1992.
Kemudian menyelesaikan pendidikan S2 Bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjajaran, Badung pada 2013. Dia menyelesaikan pendidikan doktoral bidang hukum di Universitas Airlangga tahun 2021. Liliek lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966 mengawali karier di dunia kehakiman tahun 1992 sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang.
Dan menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Medan tahun 2024. Selain itu, kata Faiz, MK juga menyambut Adies Kadir sebagai hakim konstitusi baru, yang sudah diambil sumpah jabatannya terlebih dahulu pada Kamis (5/2). Adies Kadir dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Penetapan Adies sebagai calon hakim konstitusi dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026," terangnya. Mengenal sosok Adies, lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968, sebelumnya berkarir sebagai Wakil Ketua DPR RI. Adapun acara wisuda purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi ini digelar setelah MK melaksanakan sidang pengujian undang-undang yang dimulai pukul 10.30 WIB.
Dipantau dari jadwal persidangan yang dibagikan MK, ada sembilan persidangan yang dijadwalkan hari ini di antaranya enam sidang pengujian KUHP baru dengan agenda mendengar keterangan DPR RI. Dua sidang pengujian undang-undang PPHI agenda pemeriksaan pendahuluan (II); sidang pengujian Undang-Undang Advokat agenda pemeriksaan pendahuluan (I) dan uji materi Undang-Undang Pemilu dan peraturan sejenisnya yang mengatur mengenai pembatasan pendidikan jabatan anggota legislatif dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (I).

