Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Suyudi: Jabatan Kapolri Bukan Puncak Karier, tapi Puncak Tanggung Jawab

Joko Setiawan - donasikitabisa.com 3 mins read

Suyudi - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan pandangannya mengenai posisi Kapolri saat mengikuti uji

Suyudi: Jabatan Kapolri Bukan Puncak Karier, tapi Puncak Tanggung Jawab

Suyudi Tekankan Kapolri sebagai Amanah Tanggung Jawab

Donasikitabisa.com – Suyudi – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan pandangannya mengenai posisi Kapolri saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam forum yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa jabatan tertinggi di institusi kepolisian tidak dipandangnya sebagai tujuan akhir perjalanan profesional.

Bagi Suyudi, posisi Kapolri membawa beban pengabdian yang lebih besar kepada negara dan masyarakat. Ia menempatkan jabatan tersebut sebagai ruang untuk menjalankan tanggung jawab, bukan sekadar pencapaian pribadi dalam jenjang kepolisian.

Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian terhadap calon pemimpin Polri, termasuk penjabaran pandangan, komitmen, dan arah kepemimpinan yang akan dibawa apabila mendapatkan amanah.

Komitmen terhadap Kewenangan dan Perlindungan Masyarakat

Dalam pemaparannya, Suyudi menekankan pentingnya penggunaan kewenangan secara bertanggung jawab. Ia menyatakan tidak ingin kewenangan yang melekat pada jabatan digunakan secara keliru maupun menjadi alasan untuk memperlakukan masyarakat dengan sewenang-wenang.

Ia menggarisbawahi sejumlah prinsip sederhana yang ingin dijadikan semangat dalam kepemimpinan. Prinsip tersebut menyentuh persoalan kejujuran, larangan penyalahgunaan kekuasaan, serta kewajiban menjaga masyarakat dari tindakan yang tidak adil.

Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Jangan bohong, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.

Pesan tersebut menempatkan integritas sebagai unsur yang tidak dapat dipisahkan dari kepemimpinan kepolisian. Kewenangan aparat memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga, sehingga penggunaannya menuntut kehati-hatian, kepatuhan pada aturan, dan kesadaran bahwa setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks kepemimpinan institusi, komitmen untuk tidak menyalahgunakan kewenangan juga berkaitan dengan kebutuhan membangun kepercayaan publik. Masyarakat tidak hanya memperhatikan hasil penegakan hukum, tetapi juga cara proses itu dijalankan. Sikap yang adil, terbuka, dan tidak sewenang-wenang menjadi bagian dari harapan terhadap pelayanan kepolisian.

Siap Dinilai dari Hasil Kerja

Suyudi juga menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi melalui capaian nyata apabila dipercaya memimpin Polri. Ia tidak ingin kepemimpinan diukur semata-mata dari janji atau pernyataan, melainkan dari hasil kerja yang dapat dilihat dan diuji.

Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji. Mempertanggungjawabkan kepemimpinan sesuai konstitusi, menjalani pola pengawasan DPR, menghormati proses hukum, bekerja bersama lembaga pengawas, dan membuka ruang koreksi masyarakat.

Pernyataan itu memuat penekanan pada akuntabilitas kepemimpinan. Suyudi menyebut konstitusi sebagai dasar pertanggungjawaban, sekaligus menyatakan kesiapan menjalani mekanisme pengawasan DPR. Ia juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum dan kerja bersama lembaga pengawas.

Ruang koreksi dari masyarakat turut menjadi bagian dari komitmen yang disampaikan. Dalam kehidupan demokratis, kritik publik dapat menjadi masukan untuk memperbaiki pelayanan, menilai kebijakan, dan menjaga agar pelaksanaan kewenangan tetap berada dalam batas yang semestinya.

Uji kelayakan dan kepatutan di DPR menjadi kesempatan bagi calon Kapolri untuk menjelaskan cara pandangnya terhadap tantangan kepemimpinan. Pada saat yang sama, proses tersebut memberi ruang bagi wakil rakyat untuk menggali komitmen calon terhadap hukum, pengawasan, serta hubungan institusi kepolisian dengan masyarakat.

Tanggung Jawab di Balik Jabatan Tertinggi Polri

Penegasan Suyudi bahwa posisi Kapolri merupakan puncak tanggung jawab menunjukkan penekanan pada konsekuensi dari jabatan tersebut. Seorang Kapolri tidak hanya memimpin struktur organisasi, tetapi juga memikul tuntutan agar institusi bekerja dengan berpegang pada aturan dan kepentingan publik.

Karena itu, gagasan tentang hasil kerja menjadi relevan dalam penilaian terhadap kepemimpinan. Janji dapat menjadi awal dari arah kebijakan, namun pelaksanaan, konsistensi, dan pertanggungjawaban menentukan bagaimana komitmen tersebut dirasakan dalam praktik.

Melalui pemaparannya di Komisi III DPR RI, Suyudi Ario Seto menyampaikan tiga penekanan utama: jabatan Kapolri adalah amanah besar, kewenangan tidak boleh disalahgunakan, dan kepemimpinan harus terbuka terhadap penilaian serta koreksi. Seluruh komitmen itu ia sampaikan dalam rangka proses pencalonannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.

Frequently Asked Questions

What is Suyudi?

Suyudi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Suyudi matter?

Suyudi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi