Yang Dibahas: Raperda SPAM diminta harus lindungi masyarakat berpenghasilan rendah
Raperda SPAM Diperkuat Fokus pada Perlindungan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Di Jakarta, sebagian besar fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta sepakat bahwa Raperda SPAM perlu mencerminkan upaya melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap bisa mengakses air minum dengan biaya terjangkau. Dalam rapat Paripurna yang berlangsung Senin, Anggota Fraksi PKS Ismail menggarisbawahi bahwa struktur tarif dalam peraturan daerah tersebut harus berpijak pada prinsip perlindungan yang nyata bagi masyarakat ekonomi rendah.
“Struktur tarif harus mencerminkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat ekonomi rendah,” ujar Ismail saat menyampaikan pandangan umum.
Ismail menekankan bahwa Raperda SPAM yang diajukan Pemprov DKI Jakarta memerlukan masukan agar benar-benar menjamin kedaulatan rakyat atas air, sebagai kebutuhan dasar. Menurutnya, tarif dan subsidi dalam peraturan ini harus berlandaskan prinsip keadilan sosial serta menjamin akses air bersih bagi MBR secara efektif.
“Subsidi air tidak boleh bersifat umum dan longgar, tetapi harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya Raperda SPAM memberikan payung hukum yang jelas dan menjadikan sektor air minum sebagai layanan publik. Dalam pernyataannya, Anggota Fraksi PDIP Yuke Yurike menyampaikan bahwa Pemprov harus memperhatikan dampak kenaikan tarif air, terutama bagi rumah tangga, di tengah situasi ekonomi yang kurang stabil.
“Kami meminta Pemprov DKI mengukur dampak kenaikan tarif air, terutama bagi rumah tangga, di tengah kondisi ekonomi yang sedang kurang baik,” kata Yuke Yurike.
Fraksi Gerindra turut menyampaikan pendapat serupa, mendukung jaminan perlindungan masyarakat yang diakui dalam Raperda SPAM. Mereka menekankan bahwa subsidi air harus diberikan secara spesifik kepada MBR, bukan secara umum. Pandangan umum dari seluruh fraksi politik menegaskan bahwa akses air bersih dan minum harus tetap terjangkau untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
