Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi jika Divonis Tidak Bersalah

Sari Purnama - donasikitabisa.com 3 mins read

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi apabila majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Pernyataan

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi jika Divonis Tidak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi jika Dinyatakan Tidak Bersalah

Donasikitabisa.com – Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi apabila majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara yang sedang dihadapinya. Pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut disampaikan ketika membacakan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam persidangan itu, Febrie menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak mengubah komitmennya terhadap penegakan hukum. Menurut dia, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dijalankan dengan tegas, adil, serta tetap berpijak pada aturan dan bukti yang sah.

Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah minta untuk bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara. Saya juga ingin menegaskan bahwa komitmen saya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tidak pernah berubah.

Bantahan atas Tuduhan Pertemuan dengan Pihak Berperkara

Febrie membantah pernah meminta pertemuan dengan pihak yang tengah menghadapi perkara. Bantahan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam nota perlawanannya di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Proses persidangan, menurutnya, harus menjadi ruang untuk menguji seluruh tuduhan secara objektif. Setiap keterangan, informasi, maupun dugaan perlu diperiksa berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sebelum dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan.

Ia juga meminta agar penegakan hukum tidak dipengaruhi tekanan, kepentingan tertentu, atau tindakan pembalasan. Bagi Febrie, kepastian hukum hanya dapat terwujud apabila setiap orang diproses dengan standar pembuktian yang sama di hadapan pengadilan.

Dukungan itu harus disertai jaminan bahwa setiap orang diproses berdasarkan bukti dan hukum, bukan karena tekanan, kepentingan, atau pembalasan atas tindakan penegakan hukum.

Komitmen terhadap Pemberantasan Korupsi

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi menjadi penegasan bahwa ia masih memandang agenda antikorupsi sebagai pekerjaan penting bagi negara. Ia menyebut pengalamannya menangani perkara-perkara besar di bidang tindak pidana khusus membuatnya memahami risiko yang muncul dalam upaya penegakan hukum.

Menurut keterangannya, sejumlah perkara besar yang ditangani membutuhkan keberanian sekaligus ketelitian. Aparat penegak hukum tidak hanya dituntut bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga wajib menjaga proses tetap sesuai hukum agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyatakan pilihan untuk menangani perkara-perkara tersebut memiliki konsekuensi pribadi. Meski demikian, Febrie menegaskan dirinya berupaya menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta berlandaskan prinsip hukum.

Pemberantasan korupsi, dalam pandangannya, membutuhkan dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan. Namun dukungan itu tetap harus berjalan bersama perlindungan terhadap asas keadilan, termasuk hak setiap orang untuk menghadapi proses hukum berdasarkan bukti yang dapat diuji.

Nama Ferryanto Hongkiriwang dalam Nota Perlawanan

Dalam nota perlawanan, Febrie turut menyinggung nama Ferryanto Hongkiriwang. Ia mengaku mendapat informasi bahwa nama sejumlah pejabat, termasuk namanya, pernah digunakan dalam berbagai urusan yang disebutnya tidak pernah dilakukan sebagaimana tuduhan yang kemudian diarahkan kepadanya.

Febrie menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi tersebut dapat membentuk dugaan terhadap dirinya. Karena itu, ia meminta majelis hakim tidak menjadikan dugaan sebagai fakta sebelum seluruh keterangan diperiksa melalui pembuktian di persidangan.

Pembedaan antara informasi, dugaan, dan bukti merupakan bagian penting dalam proses pidana. Pengadilan perlu menilai setiap klaim secara proporsional agar putusan tidak dibangun atas asumsi, melainkan berdasarkan fakta yang terungkap dan dapat diuji oleh para pihak.

Sidang di PN Jakarta Pusat menjadi kesempatan bagi Febrie untuk menyampaikan keberatan serta penjelasannya secara langsung. Ia kembali menegaskan bahwa bila dinyatakan tidak terbukti bersalah, Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi melalui pengabdian di bidang penegakan hukum.

FAQ Febrie Adriansyah dan Sidang di PN Jakarta Pusat

Apa yang disampaikan Febrie Adriansyah dalam sidang?

Febrie membacakan nota perlawanan, membantah pernah meminta pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara, serta menegaskan komitmennya pada pemberantasan korupsi.

Di mana sidang tersebut berlangsung?

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Apa yang akan dilakukan Febrie jika dinyatakan tidak bersalah?

Ia menyatakan siap kembali mengabdikan diri dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan tetap menekankan pentingnya penegakan hukum yang berbasis bukti dan prosedur yang benar.

Gabung diskusi