Tanah Abang Digerebek Polisi Lagi – 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba
Tanah Abang Digerebek Polisi Lagi, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba
Kembali kali ini, petugas kepolisian melakukan operasi penyergapan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lima individu yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika berhasil diamankan bersama barang bukti yang relevan. Tindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Respons atas Informasi yang Beredar di Media Sosial
“Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan,”
kata Kombes Reynold EP Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026). Operasi ini diadakan oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakpus di Jalan Jati Bunder Dalam, RT 02/14, Kelurahan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang, pada hari Minggu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam aksi tersebut, para pelaku diidentifikasi dengan inisial BS, AS, RS, BHP, dan HB.
Menurut Reynold, aksi penangkapan ini adalah bentuk respons cepat atas isu yang muncul di platform Instagram dan TikTok. Lokasi yang menjadi fokus operasi dinilai sebagai titik sentral transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, tim melakukan observasi dan pemantauan yang terus menerus untuk memastikan keberhasilan penindakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan kegiatan penyelundupan narkoba. Barang yang diamankan terdiri dari 11 paket sabu dengan berat total 18,57 gram, 14 alat isap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Reynold menyatakan bahwa barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa lokasi menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, 9 Orang Pesta Narkoba di Pinggir Rel
Dalam operasi terdahulu, pihak kepolisian juga menangkap sembilan orang yang sedang melakukan pesta sabu di sekitar rel kereta api di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus. Aktivitas tersebut terjadi pada hari Jumat (24/4) lalu, ketika tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang melakukan tindakan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, dua dari sembilan pelaku ditemukan sedang menggunakan sabu saat ditangkap.
“Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang,”
ujar Reynold dalam keterangan resmi, Minggu (26/4). Barang bukti yang disita mencakup satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat isap, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone. Aktivitas ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut tetap menjadi tempat rawan untuk kegiatan narkoba.
Penangkapan kedua kali ini menegaskan komitmen polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanah Abang. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan bahwa tim masih terus mengembangkan kasus untuk menemukan sumber pengadaan dan pelaku utama.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,”
kata Wisnu. Dengan menangani kasus ini, petugas berharap bisa memutus rantai distribusi narkoba di kawasan yang menjadi pusat aktivitas tersebut.
Komitmen untuk Memberantas Narkotika
Para pelaku yang diamankan saat ini telah diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam konsumsi narkoba. Hasil tes akan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan uji lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dikenai pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dengan melaporkan aktivitas kecurigaan melalui call center 110, petugas dapat segera bertindak untuk mencegah peredaran barang ilegal.
Strategi Penyergapan dan Pemantauan Intensif
Operasi penyergapan di Tanah Abang memperlihatkan koordinasi yang baik antara tim penyelidik dan warga sekitar. Dalam aksi ini, petugas tidak hanya fokus pada penangkapan tetapi juga memastikan adanya pengumpulan bukti yang cukup untuk proses hukum. Selain barang bukti, para pelaku juga diwawancarai untuk memperoleh informasi tambahan.
Penyergapan di Jati Bunder Dalam dilakukan setelah pihak kepolisian memantau intensif lokasi tersebut. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku aktif di sana. Tindakan ini bukan sekadar untuk mengamankan pelaku tetapi juga untuk memperkuat pengawasan terhadap aktifitas narkoba di wilayah Jakarta Pusat.
Hasil Operasi dan Kebutuhan Penyelidikan Lanjutan
Sebagai bagian dari operasi, polisi menyita barang bukti yang diperlukan untuk menyelidiki lebih lanjut aktivitas narkoba di kawasan Tanah Abang. Dengan mengungkap lebih banyak pelaku, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi keberadaan narkoba di sekitar warga sekitar.
Selain itu, kegiatan penyergapan ini membuktikan bahwa polisi terus berupaya untuk memberantas narkoba. Dengan menerima laporan dari berbagai sumber, tim penyelidik dapat menindaklanjuti aktivitas yang mencurigakan secara lebih cepat. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Reynold menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memperketat pengawasan di kawasan Tanah Abang. Ia berharap masyarakat tetap aktif memberikan informasi terkait keberadaan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi tersebut, polisi dapat meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus.
