New Policy: Menteri Imipas Ultimatum Jajaran Perketat Lapas: Tak Boleh Narkoba-Pungli!
Menteri Imipas Ultimatum Jajaran Perketat Lapas: Tak Boleh Narkoba-Pungli!
Penindakan dan Reformasi di Lapas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk mengakhiri praktik peredaran narkoba serta pungutan liar (pungli) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4/2026), ia menyampaikan bahwa perubahan total diperlukan agar lapas bisa menunjukkan wajah baru yang bebas dari masalah-masalah tersebut.
“Ini adalah momentum untuk melakukan reset fundamental. Kita harus bekerja dengan cara yang berbeda, sehingga publik dan kita sendiri tidak lagi merasa bahwa kementerian ini tidak membawa perubahan signifikan. Kita harus menghilangkan penggunaan narkoba, praktik korupsi, serta penyiksaan yang dilakukan oleh oknum pegawai,” ujar Agus dalam sambutannya.
Penindakan pada Warga Binaan
Akusisi tersebut berfokus pada perpindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Pulau Nusakambangan. Agus menyebutkan bahwa lebih dari 2.000 WBP telah dipindahkan ke sana, sebagian besar berisiko tinggi terkait penggunaan narkoba. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan lingkungan pemasyarakatan yang lebih ketat dan terkendali.
“Saat ini, 2554 WBP kita telah dialihkan ke Lapas Nusakambangan, di mana 83% dari jumlah tersebut terlibat dalam kasus narkotika. Selebihnya adalah warga binaan dengan tingkat risiko tinggi. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk mereformasi sistem pemasyarakatan,” kata Agus.
Perbaikan Internal Melalui Pembinaan
Menurut Agus, tidak hanya WBP yang terlibat, pegawai lapas yang melakukan pelanggaran aturan serta malas bekerja juga diangkat ke Nusakambangan untuk diberikan pembinaan. Sebanyak 365 orang pegawai telah ditempatkan di sana sebagai bagian dari upaya memperbaiki disiplin dan kinerja internal.
“Kita melakukan pembinaan di Nusakambangan untuk para pegawai yang terlibat pungli, melanggar standar operasi, atau terdeteksi malas-malasan bekerja. Sejauh ini, 365 pegawai telah mengikuti program pembinaan mental dan disiplin di pulau tersebut,” tambahnya.
Kebijakan Pemeriksaan dan Pengawasan
Agus juga menyoroti langkah-langkah pemeriksaan rutin yang dilakukan Kementerian Imipas. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa razia gabungan serta tes urine adalah bagian dari komitmen untuk membersihkan institusi dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang.
“Selain itu, kita terus melakukan razia gabungan dan tes urine. Ini adalah pesan keras yang menunjukkan komitmen mutlak kita untuk menegakkan disiplin dan kebersihan di dalam lapas,” ujarnya.
Penghargaan bagi Pelaku Pemasyarakatan Berprestasi
Dalam upaya menciptakan motivasi dan pengakuan bagi pegawai yang berdedikasi, Kementerian Imipas juga mengadakan penghargaan kepada beberapa lembaga dan individu yang menunjukkan performa terbaik. Agus menyoroti bahwa penghargaan ini diberikan kepada unit pelaksanaan tugas (UPT) lapas, pegawai berprestasi, serta mitra kerja yang berkontribusi nyata dalam pengelolaan lembaga.
“Ketegasan dalam menindak pelaku pungli dan pelanggaran harus disertai penghormatan bagi mereka yang berdedikasi. Kami telah menyerahkan penghargaan kepada UPT lapas rutan/Bapas yang memberikan pelayanan terbaik, pegawai berprestasi, pengelolaan dapur sehat terbaik, serta penyelenggaraan klinik UPT terbaik,” jelasnya.
Strategi Membentuk Budaya Lapas yang Bersih
Agus menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi kinerja pegawai di masa depan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemberian penghargaan harus seimbang agar pegawai merasa terdorong untuk bekerja lebih baik.
“Kita juga memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan ulama yang berkontribusi besar bagi pemasyarakatan. Jadikan mereka sebagai teladan dan inspirasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan,” imbuhnya.
Langkah Konsisten untuk Pembaruan
Kementerian Imipas terus memperkuat kebijakan pengawasan sebagai bagian dari reformasi yang sedang dijalankan. Tindakan ini tidak hanya memastikan kebersihan institusi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan transparan. Agus menyatakan bahwa pembinaan dan penegakan aturan adalah dua sisi dari satu kebijakan untuk meraih efektivitas pemasyarakatan.
Dalam konteks ini, lokasi Nusakambangan menjadi simbol keberhasilan. Pulau yang dianggap sebagai pusat rehabilitasi ini tidak hanya menjadi tempat untuk memindahkan WBP berisiko tinggi, tetapi juga menjadi tempat pembinaan bagi pegawai yang tidak memenuhi standar kerja. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang lebih konsisten di seluruh jajaran lapas.
Integrasi dan Kolaborasi
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan masyarakat dalam memperkuat sistem pemasyarakatan. Dengan adanya mitra kerja yang aktif, ia yakin proses reformasi akan lebih cepat terwujud. Selain itu, ia berharap langkah-langkah ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
Kepada penonton, Agus meminta agar mereka terus mendukung upaya perbaikan yang sedang dilakukan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Untuk memperkaya pengawasan, Kementerian Imipas juga melibatkan berbagai pihak seperti ulama, tokoh masyarakat, dan mitra kerja dalam memberikan kontribusi positif. Hal ini membantu memperkuat sistem pemasyarakatan dari segi keterlibatan dan keberlanjutan.
Tonton juga video “Viral Napi Keluyuran di Kendari, Menteri Imipas Beri Peringatan Keras” untuk mengetahui lebih lanjut tentang upaya per
