Key Strategy: ‘Sikat’ Pegawai Terlibat Kejahatan di Lapas, Kemenimipas Serahkan 23 Oknum untuk Dipidana

Kemenimipas Terapkan ‘Sikat’ Pegawai Korup di Lapas, 23 Oknum Diserahkan ke Penegak Hukum

Key Strategy – Dalam upaya menegakkan Key Strategy, Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi (Kemenimipas) terus bergerak untuk membersihkan lingkungan lembaga pemasyarakatan dari praktik korupsi dan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lapas. Menurut Irjen Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya, selama April 2026, total jumlah pegawai yang telah diserahkan ke Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencapai 23 orang sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam pemberantasan pelanggaran hukum.

Langkah Kooperatif untuk Pembersihan Pegawai

“Key Strategy ini dijalankan dengan menegaskan komitmen Pak Menteri bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan dari dalam lapas. Sudah ada 23 oknum pegawai, baik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi, yang diserahkan ke penegak hukum,” ujar Yan Sultra dalam wawancara dengan detikcom, Kamis (30/4/2026).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan pembersihan ini. Mereka menjadikan Key Strategy sebagai dasar untuk melibatkan pegawai dalam proses transparansi dan kooperatif. Dengan partisipasi aktif UPT, proses pemeriksaan serta penuntutan terhadap pegawai yang terlibat kejahatan di dalam lapas diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan cepat.

Distribusi Pelaku dan Fokus Penegakan Hukum

Dari 23 oknum yang diperiksa, 22 di antaranya berasal dari bidang Pemasyarakatan, sedangkan satu pegawai dari Imigrasi. Yan Sultra menjelaskan bahwa Key Strategy ini tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pencegahan kejahatan di masa depan. “Kami memberikan instruksi kepada Pak Menteri agar seluruh staf di lapas bersikap terbuka dan bekerja sama dengan penegak hukum saat ada dugaan kejahatan,” terangnya.

Kebijakan pembersihan pegawai dianggap sebagai salah satu strategi utama dalam menegakkan Key Strategy. Dengan menyikat para pelaku korupsi, Kemenimipas berusaha membangun sistem yang lebih baik dan lebih profesional. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pembinaan mental serta disiplin untuk para pegawai yang terlibat dalam tindakan tidak wajar.

Peran Koperasi dalam Peningkatan Kesejahteraan Warga Binaan

Sebagai bagian dari Key Strategy, Kemenimipas menggandeng koperasi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan. Dalam pembangunan lapas, pangan hingga layanan serba lengkap diatur melalui koperasi primer. “Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan warga binaan terpenuhi sambil menekan praktik korupsi,” jelas Yan Sultra.

Key Strategy tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga penyempurnaan layanan di dalam lapas. Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa lapas harus menjadi tempat reformasi dan pemberdayaan, bukan hanya penjara. Dengan menekan pungutan liar, peredaran narkoba, dan kecurangan, Kemenimipas berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.

Pembinaan Mental di Nusakambangan

Sebelumnya, Menteri Agus Andrianto mengungkapkan bahwa lapas harus menjadi simbol perubahan. Ia menyebut Kemenimipas memberikan instruksi untuk menegakkan Key Strategy secara total, termasuk pembinaan mental bagi para pegawai yang dianggap tidak patuh. Sampai saat ini, sudah ada 365 orang yang menjalani program pembinaan di Pulau Nusakambangan.

“Ini adalah reset button yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik merasa bahwa berdirinya kementerian ini tidak ada perubahannya,” kata Agus dalam sambutan acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4).

Key Strategy juga melibatkan transformasi kebijakan dalam pengelolaan lapas. Selain menjalani hukuman, para pegawai yang terlibat kejahatan diwajibkan membina kebiasaan baik di Nusakambangan. Dengan langkah ini, Kemenimipas berharap menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *