Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar
Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar
Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKP YBA kini mendapat bantuan intensif dari jajaran Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penyelidikan awalnya dijalankan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, agar proses investigasi lebih optimal, tim dari Bareskrim turut mengambil peran sebagai pendukung langsung.
“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dipantau secara rutin oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Brigjen Eko Hadi dalam pernyataannya, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, intervensi Bareskrim bertujuan untuk memperkuat kemajuan penyidikan jaringan narkoba yang beroperasi di daerah tersebut. “Kami hanya berperan sebagai pendamping dalam upaya mengembangkan kasus lebih jauh,” tambahnya.
AKP YBA ditangkap pada awal bulan Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam distribusi narkoba. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam di Polda Kaltim. Penangkapan ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan investigasi yang sedang berlangsung, mengingat sebelumnya sudah ada beberapa oknum polisi yang terjebak dalam kasus narkoba.
Sejarah Penyelidikan Kasus Narkoba di Kukar
Baru-baru ini, kasus narkotika yang melibatkan sindikat bandar Ishak diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Sejak saat itu, operasi terus berjalan hingga akhirnya menyentuh beberapa anggota kepolisian, termasuk Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Keterlibatan AKP Deky dalam aktivitas peredaran gelap narkoba yang diketahui oleh Ishak menjadi fokus penyelidikan.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menemukan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam bisnis jaringan narkoba,” kata Eko dalam pernyataannya, Selasa (12/5/2026).
Penangkapan AKP Deky disebut sebagai bagian dari upaya mengungkap lebih luas struktur kriminal yang terjadi di wilayah Kukar. Dengan bergabungnya Bareskrim, penanganan kasus ini diharapkan bisa lebih transparan dan memastikan semua kejahatan terungkap secara menyeluruh.
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi, juga ditangkap atas dugaan terlibat dalam transaksi penyelundupan narkoba melalui modus TPPU (Tindak Pidana Pemerasan, Perdagangan, dan Penyalahgunaan Uang). Kasus tersebut menyangkut bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin, yang dianggap sebagai penggerak utama dari kejahatan ini.
Peran Bareskrim dalam Penegakan Hukum
Penyelidikan kasus-kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk menegakkan hukum secara ketat, terlepas dari status jabatan para pelaku. Keterlibatan YBA dan Deky Jonathan tidak hanya menyoroti masalah korupsi internal, tetapi juga kelemahan pengawasan dalam sistem kepolisian.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan dua kasus ini untuk memastikan investigasi berjalan terpadu dan tidak terhambat oleh faktor internal,” ujar Eko dalam keterangannya. Ini menegaskan bahwa institusi kepolisian tengah berupaya memperbaiki kinerjanya di tengah kritik publik.
Dalam upaya mengatasi masalah narkoba yang menginfeksi berbagai lapisan masyarakat, Bareskrim juga mendorong kerja sama dengan unit penyelidik di daerah. “Kami memastikan bahwa setiap oknum yang terlibat akan diperiksa hingga ke akar masalah,” katanya. Selain itu, tindakan penegakan hukum ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi para anggota polisi lainnya untuk lebih waspada.
Impak Penangkapan Terhadap Kepolisian Daerah
Kasus AKP YBA dan Kasat Narkoba lainnya di Kukar menunjukkan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan petugas yang seharusnya menjadi pelindung. Dengan melakukan penegakan hukum secara langsung, Bareskrim mengambil alih tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penyelidikan yang diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diharapkan bisa mempercepat proses hukum dan memastikan semua pelaku diberi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Eko dalam pernyataan resmi. Ini menegaskan bahwa kejaksaan dan kepolisian sedang bersinergi untuk menutup celah kriminal.
Penangkapan AKP YBA dan beberapa kasus sebelumnya di Kukar juga memicu perhatian publik terhadap lingkungan kerja para anggota polisi. Sebagai contoh, kasus AKP Deky Jonathan menunjukkan bahwa jaringan narkoba bisa beroperasi di bawah naungan kepolisian sendiri. “Ini mengingatkan kita bahwa kriminalitas narkoba bisa menyebar ke berbagai tingkatan,” kata Eko.
Dengan dukungan Bareskrim, penyelidikan kasus ini dianggap lebih memiliki kekuatan untuk mengungkap detail tersembunyi. Selain menyelidiki tindakan individu, investigasi juga mencakup hubungan antar unit kepolisian, serta alur dana yang mengalir dalam operasi jaringan narkoba.
Kasus narkoba yang sedang diinvestigasi ini tidak hanya berdampak pada institusi kepolisian, tetapi juga memengaruhi masyarakat. Penyelidikan yang lebih intensif diharapkan bisa menjadi langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa depan. “Kami ingin memberikan contoh bahwa tidak ada yang aman dari pelanggaran hukum,” pungkas Eko.
Dengan peran Bareskrim sebagai pendukung, kasus-kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi bisa lebih cepat terselesaikan. Penangkapan AKP YBA dan AKP Deky Jonathan menunjukkan bahwa upaya
