Peristiwa Menimbulkan Kekacauan di Mobil Angkot
Solution For – Satu peristiwa yang menggemparkan warga sekitar terjadi saat seorang wanita bernama Berliana (27) diangkut oleh angkutan perkotaan (angkot) Jaklingko. Kebiasaan normalnya terganggu saat korban tiba-tiba menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh penumpang lain yang berpakaian ungu. Insiden tersebut memicu reaksi yang berantai, mulai dari kekacauan di dalam kabin hingga menyebarkan kekisruhan di luar kendaraan.
Korban terlihat mengeluarkan ponsel saat mempertanyakan maksud tindakan pelaku yang menampar dan menendangnya. Ia mencoba menepis segala tuduhan yang dilontarkan oleh pelaku. Namun, kejadian tersebut langsung menjadi viral di media sosial, karena aksinya memicu perhatian penumpang lain yang turut mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Menurut saksi-saksi, insiden terjadi di angkot Jaklingko rute Lebak Bulus-Cipulir, Jakarta Selatan. Korban sebelumnya mengambil inisiatif untuk menanyakan alasan NS melakukan tindakan tersebut. Dalam video, para penumpang menyatakan bahwa Berliana menjadi korban dari wanita yang duduk di dekat jendela belakang barisan sopir. Kondisi kekacauan terus berlanjut hingga sopir angkot meminta kedua pihak untuk turun.
Kapolsek Pesanggrahan Beri Penjelasan
Setelah menerima laporan, Polsek Pesanggrahan melakukan investigasi lebih lanjut. Kompol Seala Syah Alam, Kapolsek setempat, menyatakan bahwa pelapor sudah membuat laporan polisi dan menjalani visum untuk mengecek cedera yang dialaminya. Dalam proses tersebut, Berliana mengalami luka memar di wajah serta kedua tangannya.
“Siap sudah monitor kejadian kemarin. Pelapor juga sudah buat LP, sudah visum,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, Sabtu (23/5/2026).
Pengakuan dari korban ditambahkan oleh kejadian yang berlangsung di sekitar kolong Tol Ulujami. NS, yang diduga sebagai pelaku, juga ditemukan oleh polisi setelah melakukan pencarian ke pihak keluarganya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan bersama saksi-saksi.
Pelaku Diamankan, Punya Riwayat ODGJ
Korban akhirnya diamankan oleh polisi setelah menunjukkan bukti kekerasan yang dialaminya. NS, yang berusia 30 tahun, memiliki riwayat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan baru saja bebas dari rumah sakit jiwa (RSJ). Menurut Kapolsek, pelaku ditemukan dalam waktu singkat karena sudah mengenal kondisi dan keluarganya.
“Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalami gangguan mental atau kejiwaan,” kata Kompol Seala.
Polisi menyatakan bahwa NS akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku setelah hasil uji klinis dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan pihak rumah sakit dikeluarkan. Dinsos juga akan melibatkan diri dalam proses hukum, dengan memberikan pendampingan ke RSJ sesuai rekomendasi medis.
Ortu Minta Maaf, Buka Riwayat Medis
Ayah NS, Suhairi, mengungkapkan bahwa anaknya mulai mengalami gangguan jiwa setelah menikah. Ia menambahkan bahwa NS saat ini telah memiliki anak berusia 7 tahun dan tinggal bersama suaminya. Suhairi secara tulus meminta maaf atas tindakan putrinya.
“Saya secara pribadi, saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain, saya juga sebagai orang tua sedih kiranya, saya mohon maaf, apabila anak saya itu memang kondisi dan situasinya, fisiknya memang agak kurang. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya mohon maaf,” ujarnya.
Menurut Suhairi, NS memiliki riwayat medis yang menyebabkan ketidakstabilan emosionalnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi psikologis putrinya tergolong kompleks, dengan pengalaman depresi setelah memasuki kehidupan perkawinan. Keluarga berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran untuk mencegah insiden serupa.
Korban Ceritakan Kronologi
Berliana (27) memberikan keterangan lengkap tentang kronologi kejadian. Ia mengaku bahwa NS menampar dan menendangnya secara tiba-tiba. Menurut korban, aksi pelaku terjadi saat ia sedang menunggu di dekat pintu belakang angkot. Kebiasaan normalnya terganggu karena NS menganggap korban sebagai orang yang menyebabkan kekacauan.
Korban juga menjelaskan bahwa NS tidak mengenali situasi sebelumnya. Saat kejadian, NS terlihat menghentakkan tangan dan kaki terhadapnya. Aksi ini memicu reaksi yang berantai, bahkan menyebabkan keributan antara korban dan pelaku. Dalam video, seluruh penumpang turut menyaksikan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut terjadi di sekitar jam 10.20 WIB.
Menurut Kapolsek Pesanggrahan, polisi tetap menjalankan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil uji klinis dari Dinsos DKI Jakarta akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut. “Nanti hasil uji klinisnya seperti apa, baru kita bisa menjelaskan. Tapi yang pasti, selama belum ada hasil dari uji klinis, kami tetap menjalankan sesuai dengan aturan prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kompol Seala.
Korban juga menegaskan bahwa NS memiliki riwayat kesehatan mental sebelumnya. Ia memberikan penjelasan bahwa NS terkadang mengalami kekacauan emosional dan sulit mengendalikan reaksi di luar konteks yang dikenalnya. Pihak keluarga pelaku berharap hasil uji klinis bisa menjadi pengaruh besar dalam menyelesaikan kasus tersebut.
