Kebijakan Baru: Penyaluran KUR syariah oleh BSI capai Rp1,65 triliun per Februari 2026
Penyaluran KUR Syariah BSI Melampaui Rp1,65 Triliun hingga Februari 2026
Per Februari 2026, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan KUR syariah mencapai Rp1,65 triliun, yang merupakan 11,1 persen dari kuota tahunan. Angka ini mencakup lebih dari 11 ribu pelaku usaha di berbagai daerah Indonesia. Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam memperluas akses pembiayaan.
“Ekspansi pembiayaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi makroekonomi serta evolusi kualitas pinjaman, agar portofolio tetap sehat dan berkelanjutan,” jelas Kemas dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Menurut Kemas, penyaluran KUR syariah menunjukkan komitmen BSI untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian nasional. Pembiayaan tersebut terutama difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti industri makanan dan minuman halal, layanan jasa, serta perdagangan. Dalam distribusi kuota, 65 persen dialokasikan untuk sektor produksi, sementara 35 persen lainnya ditujukan pada sektor non-produksi, sesuai arahan pemerintah.
BSI memandang bahwa komposisi ini mencerminkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan. Selain itu, perseroan optimistis bahwa pertumbuhan UMKM akan tetap stabil selama 2026, didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah. “Ekosistem UMKM terus berkembang, berkat program KUR Syariah, pengembangan MBG melalui SPPG, serta pembiayaan mikro dan SME,” tambah Kemas.
Hingga Februari 2026, total pembiayaan BSI mencapai Rp323 triliun, meningkat 14,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kontribusi signifikan diberikan oleh sektor konsumer, terutama bisnis emas. Pembiayaan ritel, termasuk UMKM, mencapai Rp52,43 triliun, tumbuh 6,10 persen secara tahunan.
Perusahaan terus memperkuat ekosistem pendukung UMKM melalui berbagai inisiatif strategis, seperti pendampingan usaha, pelatihan, dan program business matching. Layanan BSI UMKM Center serta bantuan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kelas UMKM dan memperkuat daya saing mereka di pasar dalam maupun luar negeri.
Ke depan, BSI akan terus mengoptimalkan peran intermediasi antara dana nasabah (DPK) dan pembiayaan, menjadi fondasi utama dalam menjaga kinerja yang stabil dan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui segmen ritel yang menjadi fokus utama program Asta Cita Pemerintah.
