Agenda Kunjungan: JK datangi Bareskrim Polri laporkan dugaan pencemaran nama baik

JK Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Di Jakarta, Rabu Pagi

Kantor Bareskrim Polri di Jakarta menjadi tempat tindak lanjut kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh seorang ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Keberadaan JK di gedung tersebut diumumkan oleh ANTARA, Rabu, pukul 11.00 WIB.

JK hadir dalam pakaian kemeja biru muda, ditemani oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Saat media bertanya tentang alasan kunjungan, ia langsung menyampaikan niat melaporkan. “Mau melapor,” ujarnya singkat sebelum memasuki ruangan.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” kata Abdul Haji Talaohu.

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum JK terhadap Rismon, yang dituduh menyebarkan berita palsu melalui platform YouTube. Sebelumnya, pada Senin (6/8), Abdul Haji Talaohu juga pernah mengunjungi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon dalam kasus serupa.

Kasus dugaan pencemaran nama baik diajukan dengan dasar Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. Tuduhan utama melibatkan dugaan JK memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan terkait keaslian ijazah Joko Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *