Hasil Pertemuan: Hukum kemarin, Sahroni diperas oknum KPK hingga penyerahan uang negara

Hukum Kemarin: Pemecahan Kasus dan Pemulihan Dana Negara

Jakarta – Sejumlah kasus hukum menarik terjadi di Jakarta kemarin, seperti laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pemerasan oleh seseorang yang mengaku utusan KPK, hingga Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan dana negara yang berhasil diselamatkan. Berikut ringkasan informasi terkini:

Kasus Pemerasan terhadap Sahroni

Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa dirinya pernah dibayangi oleh pihak yang menyamar sebagai utusan KPK, dengan permintaan dana Rp300 juta. Menurut Sahroni, oknum tersebut adalah seorang perempuan yang bertemu di kompleks parlemen. Ia langsung memverifikasi ke KPK dan mendapatkan penyangkalan atas keberadaan utusan yang disebutkan. “Saya langsung cek ke KPK dan mereka menyangkal ada utusan seperti itu,” jelas Sahroni kepada wartawan, Jumat.

KPK Periksa Pengusaha Rokok Haji Her

Sebagai bagian dari penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Khairul Umam, yang dikenal sebagai Haji Her, terkait proses pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mengeksplorasi mekanisme administrasi dalam hal tersebut. “Apakah mekanisme di lapangan sesuai prosedur baku Ditjen Bea dan Cukai? Ini yang menjadi fokus,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Haji Her bukan yang terakhir.

Usulan Wapres Gibran untuk Kasus Andrie Yunus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan menggali usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Usulan tersebut diharapkan bisa didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi. “Kami akan membahas bersama MA untuk memfasilitasi usulan Pak Wakil Presiden,” kata Yusril saat diwawancara di Istana Kepresidenan, Jumat.

Standardisasi Global untuk Royalti Musik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta organisasi internasional seperti WIPO, CISAC, dan IFPI membangun standar global dalam pengelolaan royalti musik dan lagu. Pernyataan ini disampaikan saat membuka forum The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) di Bali, Jumat. Menurut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, pemerintah Indonesia hanya akan menjadi pengawas, bukan pelaku langsung pengumpulan royalti. “Pemerintah RI tidak terlibat langsung, tapi menjadi regulator,” imbuh Supratman.

Penyerahan Dana Negara Rp11,4 Triliun oleh Jaksa Agung

Presiden Prabowo Subianto hadir di Kejaksaan Agung untuk menyaksikan penyerahan dana negara yang berhasil diselamatkan, dengan nilai total Rp11.420.104.815.858. Acara ini disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden. Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebagai Wakil Ketua I Satgas Penertiban Kawasan Hutan, menyerahkan uang tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Ini hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara 2026,” tutur Burhanuddin.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *