Hukum kemarin – Riza Chalid tersangka hingga Hajir Her diperiksa

Hukum kemarin, Riza Chalid tersangka hingga Hajir Her diperiksa

Jakarta – Beberapa kejadian penting dalam bidang hukum terjadi pada hari Kamis (9/4). Berikut rangkuman lima berita terkini yang patut dibaca ulang di pagi hari ini.

Kejagung tetapkan Riza Chalid sebagai tersangka

Pada hari Kamis (9/4), Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid dan enam individu lainnya sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi terkait pengadaan minyak mentah serta produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) pada periode 2008 hingga 2015.

KPK periksa pengusaha rokok Haji Her

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap Khairul Umam, yang lebih dikenal sebagai Haji Her, sebagai saksi dalam investigasi dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Jaringan penyelundupan Komodo ke Thailand terungkap

Penyelidikan oleh aparat kepolisian menghasilkan penangkapan dua pelaku dalam jaringan penyelundupan Komodo (Varanus Komodoensis) dari Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ke Thailand. Penangkapan ini dilakukan di pulau Flores.

Eks Dirut Inhutani V divonis 4 tahun penjara

Dicky Yuana Rady, mantan Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani), divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dalam kasus korupsi pengelolaan kawasan hutan selama periode 2021–2025.

KPK juga periksa forwarder selain Blueray Cargo

Terlepas dari PT Blueray Cargo, KPK meminta keterangan kepada penyedia jasa pengiriman barang impor lainnya sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *