Solusi untuk: Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi bersidang di MK
Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Bersidang di MK
Jakarta – Liliek Prisbawono Adi memulai tugasnya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, setelah melalui upacara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada 6 April 2026. Upacara tersebut dihadiri oleh Presiden Prabowo Sobianto, yang menjadi saksi pengambilan sumpah. Liliek, yang berasal dari Mahkamah Agung (MA), menggantikan Anwar Usman yang pensiun pada hari yang sama.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo langsung dimulai tanpa memperkenalkan secara resmi kehadiran Liliek. Namun, keberadaannya tercatat melalui pandangan kamera MK. Ia duduk di bagian paling ujung sisi kanan, dengan postur tubuh yang mencolok karena tingginya 187 cm.
Dalam agenda sidang, kesembilan hakim konstitusi memfokuskan pertanyaan kepada DPR RI terkait enam permohonan pengujian Undang-Undang KUHP. Perkara tersebut meliputi Nomor 275, 280, 282/PUU-XXIII/2025; serta Nomor 26, 27, dan 29/PUU-XXIV/2026, yang digelar pukul 10.36 WIB. Liliek belum menyampaikan pandangan atas beberapa pemohonan yang diuji materil, sementara Arsul Sani dan Saldi Isra memberikan respons.
Pada hari yang sama, sore hari, MK mengadakan upacara penghormatan untuk Anwar Usman yang pensiun dan penyambutan dua hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi serta Adies Kadir. Liliek diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Mahkamah Agung. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (6/4).
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangan di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa upacara purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi dijadwalkan pukul 16.00 WIB. “Proses tersebut dihadiri oleh Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi,” kata Faiz.
