Kebijakan Baru: Kemendes targetkan nilai IKK minimal 80 pada 2026

Kemendes PDT Tetapkan Target IKK Minimal 80 Tahun 2026

Sebagai upaya meningkatkan pengelolaan kebijakan berdasarkan bukti, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menetapkan ambisi mencapai skor Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) minimal 80 pada 2026. Target ini diungkapkan oleh Mulyadin Malik, Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, dalam seminar mengenai pengukuran IKK yang digelar di Jakarta. “Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen mengawal target nilai IKK minimal 80 pada 2026. Mari kita pastikan 100 persen kualitas dan kelengkapan bukti didukung tanpa celah,” ujarnya.

Kebijakan Berbasis Bukti Sebagai Kunci Kesejahteraan Desa

Mulyadin menekankan bahwa IKK memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak positif bagi masyarakat pedesaan. “IKK adalah jembatan penghubung yang memastikan setiap perumusan kebijakan bermuara pada kesejahteraan warga desa,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik harus didasarkan pada bukti kuat, bukan hanya asumsi, serta menjadi bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi nasional.

Strategi Penyaringan Kebijakan untuk Meningkatkan Efektivitas

Menurut Mulyadin, pencapaian target ini bergantung pada sinergi antarunit kerja, termasuk peran analis kebijakan sebagai pengelola data dan unit kerja sebagai penyedia evidensi utama. Untuk mewujudkan hal tersebut, strategi yang akan ditempuh meliputi penyaringan ratusan kebijakan yang ada, kemudian memfokuskan evaluasi pada tiga kebijakan dengan dampak terbesar. “Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas penilaian serta memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki pengaruh nyata terhadap pembangunan desa dan daerah tertinggal,” ujarnya.

Penyusunan kebijakan, menurutnya, harus mengedepankan prinsip evidence-based policy sesuai standar nasional, seperti diatur dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unit kerja dalam memastikan keberhasilan implementasi target IKK. Dengan tata kelola yang lebih baik, Kemendes PDT berharap dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan keberlanjutan pembangunan di daerah terpencil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *