Legislator dorong pembentukan paralegal Muslimat NU hingga ke desa

Legislator Dorong Pengembangan Paralegal Muslimat NU Hingga Tingkat Desa

Siti Mukaromah, anggota Komisi VII DPR, mengungkapkan dukungan terhadap pembentukan relawan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang diharapkan beroperasi di tingkat desa di Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya adanya kehadiran para relawan ini untuk memperkuat advokasi di tingkat terbawah.

Saat ini, di Jawa Tengah, sekitar 500 relawan paralegal Muslimat NU telah beroperasi di 38 cabang. “Para relawan ini sudah mencakup hingga tingkat kecamatan,” jelas Siti Mukaromah di sela acara peluncuran Paralegal Muslimat NU Wilayah Jawa Tengah di Semarang, Sabtu.

“Dengan adanya paralegal di tingkat ranting, kader Muslimat NU dapat menjalankan peran pengawasan di desa masing-masing,” tambah Siti.

Pengurus bidang advokasi Muslimat NU Jawa Tengah menambahkan bahwa paralegal memiliki peran kritis dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak. Mereka berperan aktif dalam memberikan layanan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *