Program Terbaru: DPRD NTB: Penutupan sementara ratusan SPPG untuk keamanan makanan

DPRD NTB: Penutupan Sementara 302 SPPG untuk Menjamin Keamanan Makanan

Di Mataram, Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Wirajaya menegaskan bahwa kebijakan BGN yang menutup 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap tepat untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan. Ia menjelaskan bahwa penutupan tersebut dilakukan karena SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), yang menjadi persyaratan penting untuk menjamin higienitas makanan serta sanitasi lingkungan sekitar.

Sebelumnya, BGN telah menghentikan sementara operasional ratusan SPPG di berbagai daerah NTB, termasuk Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Bima, Dompu, dan Mataram. Menurut Lalu Wirajaya, keputusan ini menjadi konsekuensi yang harus diterima oleh SPPG agar dapat segera melakukan perbaikan untuk kembali beroperasi. “Saya yakin dengan adanya suspensi ini, SPPG bisa memperbaiki kualitas dan standar keamanan pangan,” ujarnya.

Langkah Preventif untuk Keamanan Pangan

Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani menyatakan bahwa penutupan SPPG adalah upaya preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Fokus utama saat ini adalah percepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat (SRIS) dan Sertifikat Laik Sanitasi (SLS),” tambahnya. Ia menekankan bahwa Dinas Kesehatan NTB diminta segera menginstruksikan pihak kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika semua prosedur telah sesuai standar operasional.

“Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, tidak boleh ada lagi penundaan. Keterlambatan bisa berujung pada masalah hukum,” kata Fathul Gani.

Kebijakan tegas ini diambil pemerintah pusat melalui BGN untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga di seluruh SPPG yang bermitra dalam MBG. Lalu Wirajaya menyetujui langkah tersebut, menegaskan bahwa keputusan BGN sudah tepat untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan bagi masyarakat NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *