Rencana Khusus: Mendes tegaskan dana desa tidak dipotong

Mendes tegaskan dana desa tidak dipotong

Dalam kunjungan ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak diperkirsa oleh pemerintah pusat. “Jadi, dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Mendes tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” tutur Mendes Yandri, Senin.

Mendes menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan pemerintah hanya terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, agar lebih terukur serta berdampak langsung kepada masyarakat. “Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang sebelumnya fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas, dan sebagainya,” kata dia.

Pernyataan saat kunjungan ke Kopdes Merah Putih

Ia menambahkan bahwa isu yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat tidak benar. Menurut Mendes, pemerintah justru memperkuat pengelolaan dana desa demi memperbesar cakupan, memfokuskan penggunaan, serta meningkatkan manfaat ekonomi secara lebih luas.

“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak, dan lebih terukur,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih di berbagai desa akan mewujudkan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta mengurangi kemiskinan.

Menurutnya, pemerataan ekonomi diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan. Ia menilai Kopdes Merah Putih adalah sarana yang tepat untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar izin baru untuk retail modern dihentikan, karena akan digantikan oleh fungsi Kopdes.

Mendes Yandri juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif terlibat dalam pengembangan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika program tersebut sukses, 80 persen dari sisa hasil usaha akan kembali kepada anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Sementara 20 persen keuntungan akan menjadi pendapatan asli desa.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *