Yang Dibahas: Disdik: Pembelajaran digital di sekolah tak bertentangan PP Tunas

Disdik: Pembelajaran Digital di Sekolah Tidak Bertentangan dengan PP Tunas

Tangerang, Banten – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan bahwa metode pembelajaran digital tidak bertentangan dengan PP Tunas. Materi yang disampaikan telah melewati proses pengecekan oleh para pendidik, sehingga dianggap bermanfaat dan membantu pengembangan karakter siswa.

“PP Tunas justru berperan sebagai alat penyaring, memastikan siswa hanya mendapatkan materi yang sesuai usia dan sesuai kebutuhan pembelajaran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Tangerang, Kamis.

Dinas Pendidikan juga mendorong penggunaan teknologi dalam proses belajar-mengajar, termasuk melalui pembuatan ruang digital interaktif di sekolah. Fasilitas ini diharapkan mendorong inovasi guru dalam menyajikan materi yang lebih menarik dan mudah dicerna.

“Pengaturan ini bertujuan menjaga konsentrasi belajar siswa, terutama saat mereka berada di dalam kelas,” tegas Wahyudi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan bahwa PP Tunas diperkenalkan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial. “Kami mendukung adanya regulasi ini, karena memberikan perlindungan yang penting bagi masa depan generasi muda,” kata Sachrudin.

Ia menjelaskan, keberadaan PP Tunas dianggap perlu untuk mengatasi dampak digital yang semakin luas. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan anak-anak tidak tergantung sepenuhnya pada perangkat gawai dan bisa tetap aktif dalam interaksi sosial.

Pemerintah Kota Tangerang berencana melanjutkan diskusi bersama dinas terkait guna menerapkan PP Tunas secara efektif. “Kebijakan ini akan kita finalisasi segera agar bisa memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *