Kriminal kemarin – pelecehan sopir hingga olah TKP proyek
Kriminal kemarin, pelecehan sopir hingga olah TKP proyek
Jakarta – Berbagai kasus kriminal dan pelanggaran keamanan terjadi di Jakarta selama pekan lalu, mulai dari kekerasan terhadap pengemudi taksi online hingga investigasi di lokasi kejadian proyek. Berikut penjelasan lengkap peristiwa yang layak dipantau kembali hari ini:
1. Penangkapan sopir taksi online yang diduga melakukan pelecehan
Polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir taksi daring berinisial WAH (39) di Depok. Pria ini ditangkap pada Rabu (1/3) setelah mengakui perbuatan terhadap penumpang wanitanya di Jakarta Pusat. Penyidik dari Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Sabtu (14/3) di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
“Langkah yang dilakukan penyidik meliputi pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, dan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang terdampak,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Chepy Rusmanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
2. Kasus kekerasan seksual paman-ponakan diproses di Kejaksaan
Perkara kekerasan seksual yang melibatkan paman berinisial MH (43) dan ponakan inisial NPA (15) di Kebayoran Baru telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah mencapai tahap P21 dan langsung dilanjutkan ke tahap II pada hari Kamis (2/4).
“Penyidik telah menerima konfirmasi dari Kejari Jaksel bahwa perkara tersebut sudah memasuki tahap P21, sehingga langsung dilakukan proses berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
3. Investigasi TKP empat korban tewas di Jakarta Selatan
Kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dimana empat pekerja meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami kesulitan bernapas setelah menghirup gas dari tangki air di proyek bangunan Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
