Kebijakan Baru: Jakbar targetkan seluruh kelurahan setop BAB sembarangan pada Juni
Jakbar targetkan seluruh kelurahan setop BAB sembarangan pada Juni
Jakarta – Kota Jakarta Barat berkomitmen untuk mengakhiri praktik buang air besar sembarangan (BAB sembarangan) di seluruh 56 kelurahan yang ada. Dalam kunjungan ke lokasi pembangunan fasilitas MCK komunal di Tomang, Wali Kota Iin Mutmainnah menyatakan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. “Melalui deklarasi ODF di Kelurahan Tomang, kami berharap seluruh wilayah Jakarta Barat dapat mencapai standar lingkungan sehat dan bersih,” ujarnya.
MCK komunal yang dibangun di RW 012 tersebut dirancang untuk meningkatkan kebiasaan sanitasi masyarakat. Iin menegaskan bahwa fasilitas ini telah memenuhi persyaratan kesehatan, menyediakan air bersih dari PAM Jaya, dan dikelola secara teknis oleh instansi terkait. “Kebiasaan masyarakat bisa berubah lebih baik dengan adanya akses ke fasilitas sanitasi yang memadai,” tambahnya.
“Wilayah kami masih memiliki lima RW yang tercatat melakukan BAB sembarangan, yaitu RW 011, 012, 013, 014, dan 015,” kata Lurah Tomang, Mansur. Menurut Mansur, hal ini menyebabkan risiko kesehatan, kerusakan lingkungan, dan penurunan kualitas hidup warga.
Pembangunan MCK komunal menjadi bagian dari langkah strategis menuju Kota Sehat. Tiga proyek utama yang fokus pada RW 012 meliputi: pembangunan enam kamar MCK di sekitar Waduk Rawa Kepa, renovasi tiga kamar di RT 007 RW 012, serta septic tank komunal yang akan menggantikan delapan WC terbuka. Mansur juga menyoroti upaya yang dilakukan, seperti revitalisasi fasilitas lama dan kolaborasi dengan akademisi serta CSR.
Kendala utama dalam program ini mencakup keterbatasan lahan, ruang publik, serta anggaran. Meski demikian, Mansur menyatakan bahwa komitmen bersama dengan masyarakat dan instansi pendukung tetap menjadi fokus utama untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami terus berupaya agar seluruh RW dapat menyelesaikan masalah BABS secara bertahap,” tuturnya.
