DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bupati Langkat Syah Afandi Jadi Tersangka KPK – Diduga Korupsi Rp800 Juta dan Gratifikasi Rp3,5 miliar

Published Juli 4, 2026 · Updated Juli 4, 2026 · By Rina Lestari

Syah Afandi, Bupati Langkat, Ditetapkan sebagai Tersangka KPK atas Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

KPK Tetapkan Syah Afandi sebagai Tersangka Korupsi

Bupati Langkat Syah Afandi Jadi Tersangka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah penting dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandi, serta tim suksesnya. Pemangkasan tindakan pidana korupsi ini terjadi di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terkait proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tahun 2025 hingga 2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, KPK menemukan cukup bukti permulaan untuk menetapkan dua tersangka, yaitu Syah Afandi dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

Bupati Langkat Syah Afandi, yang juga dikenal dengan nama SAF, dituduh melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp800 juta. Selain itu, ia disangka menerima gratifikasi dalam jumlah besar, yakni Rp3,5 miliar. Tersangka kedua, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, berperan sebagai pihak pemberi suap yang secara aktif mendukung kegiatan kampanye Syah Afandi dalam Pilkada 2024. Menurut pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya alat bukti yang memadai.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara dan menemukan bukti permulaan yang cukup," kata Taufik Husein.

KPK menjelaskan bahwa investigasi ini dimulai dari pengaduan masyarakat yang menyoroti kecurangan dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah daerah. Proyek-proyek yang disebut sebagai target korupsi termasuk pembangunan jalan, sekolah, serta sarana umum lainnya. Menurut laporan, dana yang dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut tidak digunakan secara optimal dan terduga terjadi penyalahgunaan anggaran. Para pelaku dianggap memanfaatkan jabatan Syah Afandi untuk mempercepat proses pengadaan dan mengurangi pengawasan dari lembaga pemeriksa.

Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang merupakan anggota tim sukses Syah Afandi, diduga memainkan peran kunci dalam menyokong kegiatan korupsi. Ia disebut sebagai pihak yang memberikan gratifikasi kepada pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sementara itu, Syah Afandi disangka memanfaatkan posisi sebagai bupati untuk menyetujui proyek-proyek tertentu yang disusupi oleh kepentingan kecil. KPK juga menyatakan bahwa operasi OTT yang dilakukan tidak hanya menangkap dua tersangka, tetapi juga mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang menjadi dasar penyelidikan.

Dalam kasus ini, KPK menekankan bahwa proses investigasi telah memenuhi standar keterbukaan dan transparansi. Selain itu, lembaga anti korupsi tersebut menyoroti peran penting pihak swasta dalam menjembatani korupsi antara pemimpin daerah dan calon-calon pelaku kegiatan pembangunan. Pengumuman penetapan tersangka ini dianggap sebagai tindakan tegas KPK untuk menegakkan hukum di tengah keberhasilan operasi anti korupsi yang terus berlangsung. Selama beberapa bulan terakhir, KPK aktif melakukan penyelidikan di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di tingkat pemerintah daerah.

Bupati Langkat Syah Afandi sendiri memberikan pernyataan bahwa ia bersedia mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan selama masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek yang dikelola tidak hanya berkaitan dengan keuntungan finansial, tetapi juga penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam wawancara terpisah, Syah Afandi mengakui bahwa ada bentuk penyesuaian dalam penggunaan anggaran, tetapi menyangkal bahwa ia secara langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana secara besar-besaran.

Gratifikasi yang diduga diterima Syah Afandi mencapai jumlah yang signifikan, mencerminkan kepentingan besar yang terlibat dalam kasus ini. KPK menjelaskan bahwa gratifikasi ini berupa uang tunai, barang, maupun jasa yang diberikan kepada pejabat pemerintah daerah untuk memperoleh keuntungan tertentu. Dalam investigasi, tim penyidik menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan antara Syah Afandi dan pihak swasta dalam membagi keuntungan dari proyek-proyek yang dianggarkan.

Tim sukses Yaqub Abdhal Al Mu'arif dituduh memainkan peran sebagai mediator antara pihak pemberi suap dan pihak penerima. Dalam penjelasannya, KPK menyebut bahwa Yaqub aktif dalam mengelola komunikasi antara calon bupati dengan pengusaha, serta memastikan keberhasilan suap terhadap pihak-pihak yang memiliki wewenang. Selain itu, Yaqub diduga juga menyembunyikan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sejak diberhentikan dari jabatannya, Syah Afandi telah menunjuk tim pendamping untuk membantu menghadapi proses hukum. Ia juga berencana mengajukan peninjauan kembali terhadap penetapan tersangka yang dibuat oleh KPK. Sementara itu, KPK terus memperkuat kasus ini dengan memanggil saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen terkait proyek-proyek yang diperiksa. Dalam beberapa hari terakhir, lembaga anti korupsi tersebut telah mengungkap beberapa praktik kecurangan yang terjadi di sejumlah proyek besar di Kabupaten Langkat.

Kasus Syah Afandi dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif menjadi sorotan masyarakat karena menunjukkan bagaimana korupsi bisa menyebar hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan. Dengan adanya dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah, KPK mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya masalah angka, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, kasus ini memberikan pelajaran penting bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik.

Dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus, KPK juga mengungkapkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga ada bukti yang kuat. Dengan demikian, penyidik berharap bisa mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat. Sementara itu, masyarakat mengharapkan pihak KPK bisa menindaklanjuti kasus ini dengan tindakan tegas dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.