Dika Tak Sampai Tujuan – Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan
Dika Tak Sampai Tujuan, Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan
Dika Tak Sampai Tujuan - Kematian pesepeda Dika Putra Mahardika, seorang siswa SMPN 17 Bandung, yang terjadi di ruas jalan nasional Soekarno-Hatta, menjadi sorotan publik. Tragedi ini menambah daftar panjang korban kecelakaan lalu lintas yang sering kali diabaikan. Dika meninggal sebelum sepeda lipat yang ia kendarai mencapai tujuan. Kejadian ini memicu perhatian pengurus komunitas Bike to Work Bandung dan Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan (Komoratan) untuk mempercepat advokasi keselamatan pengguna sepeda di wilayah Bandung Raya.
Kecelakaan Dika menunjukkan bagaimana kebijakan lalu lintas masih kurang memprioritaskan kebutuhan pesepeda. Meski telah ada peraturan yang mengatur hak-hak pengguna jalan sepeda, seperti Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Wali Kota Bandung No. 47 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda, pelaksanaannya masih jauh dari optimal. Regulasi tersebut, menurut pengurus Komoratan, perlu ditinjau ulang karena kurang lengkap dalam menyasar keselamatan pesepeda.
Kejadian Membuat Konsensus Masyarakat Menggema
Tragedi Dika memperkuat suara masyarakat yang menuntut perbaikan infrastruktur transportasi. Sebagai pengguna jalan raya, pesepeda sering kali dianggap sebagai "taksi kecil" yang tidak mendapat perlakuan setara. Padahal, menurut regulasi, pesepeda memiliki hak yang sejajar dengan pengendara kendaraan bermotor. "Kebijakan yang ada justru membuat pesepeda menjadi korban utama dalam sistem lalu lintas perkotaan," kata salah satu pengurus Komoratan dalam wawancara eksklusif.
"Kita harus berpikir ulang bagaimana tata kelola mobilitas di Bandung Raya, karena yang terjadi adalah bertentangan dengan prinsip hierarki mobilitas yang seharusnya menjadikan pesepeda sebagai prioritas utama."
Koalisi Moratan menekankan bahwa infrastruktur jalan sepeda belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Berbagai ruas jalan yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pesepeda justru dijadikan lintasan untuk kendaraan bermotor. Hal ini menyebabkan risiko kecelakaan meningkat, terutama di daerah padat seperti Bandung. "Pesepeda tidak hanya berperan dalam pengurangan emisi, tetapi juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan lingkungan," jelas salah satu anggota koalisi dalam deklarasi terbaru.
Regulasi Global Menjadi Rujukan, Tapi Diabaikan
Dalam konteks global, Bandung Raya diharapkan dapat menerapkan prinsip piramida mobilitas berkelanjutan. Menurut organisasi internasional yang menjadi rujukan, tata kelola transportasi harus mengutamakan pesepeda sebagai alat transportasi utama. Namun, praktik di lapangan masih menunjukkan bahwa kebutuhan pesepeda tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. "Kebijakan lalu lintas yang saat ini berjalan justru membentuk hierarki yang tidak adil," lanjut pernyataannya.
Kebijakan ini seharusnya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi pesepeda. Namun, di Bandung, pelayanan infrastruktur transportasi lebih berfokus pada kendaraan bermotor, terutama mobil. Sebagai contoh, beberapa ruas jalan yang sempit dan berkelok-kelok masih dibiarkan tanpa perlengkapan seperti trotoar yang memadai atau jalur sepeda khusus. "Kita perlu membangun jalur sepeda yang terhubung dan nyaman, bukan hanya menjadikan sepeda sebagai alat tambahan untuk menyeberang jalan," tegas seorang aktivis lingkungan.
Studi terbaru menunjukkan bahwa angka kecelakaan pesepeda di Bandung Raya meningkat 30 persen dalam dua tahun terakhir. Faktor utama penyebabnya adalah kurangnya perlindungan di jalan raya. Dika Putra Mahardika, yang meninggal akibat tabrakan dengan mobil, adalah salah satu korban dari fenomena ini. Kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki aturan yang belum mampu melindungi pengguna sepeda secara efektif.
Kebutuhan Revolusi Mindset dalam Perencanaan Kota
Kejadian Dika juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan tidak cukup hanya di tingkat regulasi, tetapi harus diiringi perubahan mindset dalam perencanaan kota. "Jika kita tidak mengubah cara berpikir tentang mobilitas, maka kebijakan yang ada akan tetap tidak memberikan perlindungan yang layak," ujar salah satu anggota Bike to Work Bandung. Pihaknya menyoroti bagaimana ruas jalan nasional di Bandung Raya masih diisi oleh kendaraan bermotor tanpa adanya rencana yang terpadu untuk pesepeda.
Koalisi Moratan mengusulkan beberapa langkah untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, memperluas jalur sepeda di seluruh wilayah Bandung Raya, termasuk di ruas jalan utama. Kedua, meningkatkan kesadaran pengemudi mobil tentang perlindungan pesepeda. Ketiga, menerapkan sistem hukum yang lebih ketat bagi pelanggaran keselamatan pesepeda. "Kita harus memiliki aturan yang mengakui pesepeda sebagai bagian dari keberlanjutan lingkungan," tambahnya.
Tragedi Dika juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk mempertanyakan kembali prioritas dalam pengembangan kota. Jika Bandung ingin menjadi kota yang ramah lingkungan, maka harus ada kesetaraan dalam akses ke berbagai bentuk transportasi. "Pesepeda tidak hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai simbol keberlanjutan yang perlu dihargai," pungkas seorang warga yang aktif di komunitas advokasi lalu lintas.
Koalisi Moratan berharap pemerintah daerah dapat melibatkan komunitas dalam perencanaan tata kota. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, Bandung Raya bisa menjadi contoh kota yang memprioritaskan kebutuhan pesepeda. "Kita ingin melihat kebijakan yang tidak hanya sekadar berupa dokumen, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan," harap anggota koalisi tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi utama, khususnya di area perkotaan yang padat.
Tragedi Dika Putra Mahardika memang meninggalkan duka yang mendalam, tetapi kejadian ini juga menjadi momentum untuk mempercepat reformasi dalam sistem lalu lintas. Dengan memperhatikan hak pesepeda, Bandung Raya bisa menjadi kota yang lebih aman, sehat, dan ramah lingkungan. "Kita tidak bisa membiarkan pesepeda menjadi korban kecelakaan setiap hari," tegas anggota koalisi Moratan. Keberhasilan advokasi ini akan menjadi bukti bahwa mobilitas berkelanjutan bisa diwujudkan dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.