Ketika Proyek Geothermal Berhadapan dengan Kegelisahan Warga
Ketika Proyek Geothermal Berhadapan dengan Kegelisahan Warga
Ketika Proyek Geothermal Berhadapan dengan Kegelisahan - Di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi energi terbarukan, proyek pengembangan panas bumi di Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga yang menganggap proyek ini merugikan lingkungan dan kehidupan mereka menggelar aksi penolakan di kantor ESDM Provinsi Jawa Barat pada 17 Juni 2026. Aksi ini disampaikan oleh Parlemen Warga Tolak Eksploitasi, sebuah kelompok masyarakat yang menekankan pentingnya konservasi alam sebelum memulai aktivitas eksploitasi. Aksi tersebut menunjukkan ketegangan antara kebutuhan energi nasional dan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
Spesifikasi Proyek dan Tuntutan Warga
Dedi Kurniawan, anggota Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat serta juru bicara warga tolak eksploitasi, menjelaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada empat titik lokasi proyek geothermal yang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem. Keempat area tersebut adalah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Ciremai, Gunung Tampomas, dan Gunung Papandayan. "Kami meminta Dinas ESDM untuk meninjau ulang rekomendasi pengembangan di keempat lokasi ini," katanya kepada Pikiran Rakyat. Dedi menegaskan bahwa tuntutan ini didasarkan pada berbagai alasan, termasuk kurangnya komitmen perusahaan terkait penggunaan lahan kompensasi dan perlindungan hutan.
"Selain itu, kami menuntut penghentian pemberian izin baru kepada pengembang geothermal yang akan menambah sumur eksploitasi," tutur Dedi. Ia menyoroti kelemahan dalam kebijakan perlindungan hutan sebagai area Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), yang seharusnya dijaga agar tidak terganggu. Dedi juga mengungkapkan bahwa kerusakan hutan yang terjadi saat ini serta yang akan datang, yang berpotensi memicu bencana, menjadi alasan utama mereka menggelar aksi ini.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi menjelaskan bahwa keputusan pemberian izin sebelum meninjau dampak sosial-ekonomi menimbulkan konsekuensi serius. Ia menambahkan, konsekuensi tersebut mencakup pembangunan lokasi wisata baru akibat terbukanya lahan hutan alam geothermal. Selain itu, perambahan hutan yang masif dikaitkan dengan pindahnya masyarakat yang bergantung pada area tersebut untuk mencari penghidupan. "Pengembangan geothermal juga berdampak pada ekosistem, seperti hilangnya spesies endemik dan pengurangan tutupan hutan yang berujung pada perubahan iklim," jelasnya.
Dampak Lingkungan yang Menyebabkan Kecelakaan
Dedi menekankan bahwa dampak lingkungan dari proyek geothermal tidak bisa diabaikan. Ia menyebutkan, berbagai kejadian bencana alam di sekitar proyek geothermal sebelumnya menjadi bukti nyata. Contohnya, di Sorik Merapi, Sarulla, dan Dieng terjadi keracunan gas, ledakan, serta tanah amblas. "Di Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bahkan terjadi semburan lumpur panas yang mengancam kehidupan warga sekitar," tambahnya. Ia menegaskan bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak dipertimbangkan secara matang.
"Kami juga khawatir, kebijakan yang tidak memperhatikan daya tampung lingkungan akan memperparah kerentanan bencana alam," ujarnya. Dedi menjelaskan, kejadian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengambil langkah yang cukup untuk meminimalkan dampak negatif. Dengan demikian, warga menganggap izin proyek yang diberikan tanpa evaluasi menyeluruh sebagai langkah yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, Lila Puspitaningrum dari Celios menyampaikan bahwa kejadian serupa di beberapa lokasi geothermal sebelumnya memperkuat kecemasan masyarakat. Ia menyoroti pengalaman di Sorik Merapi, Sarulla, dan Dieng, di mana geothermal berpotensi menyebabkan keracunan gas dan ledakan yang merugikan nyawa. "Di Dieng, misalnya, ada risiko ledakan gas yang bisa mengancam warga sekitar. Sementara di Patuha, terjadi tanah amblas yang menimbulkan kerusakan besar," katanya. Lila menambahkan, peristiwa seperti semburan lumpur panas di Mataloko menjadi bukti bahwa dampak geothermal bisa memengaruhi kualitas hidup masyarakat secara langsung.
Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat juga mengkritik tuntutan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem. Ia mengatakan, penggunaan lahan hutan alam geothermal tanpa memperhitungkan dampak sosial-ekonomi menimbulkan efek domino, seperti hilangnya tempat tinggal bagi masyarakat lokal. "Kehilangan lahan berdampak pada perekonomian, sementara kerusakan lingkungan bisa memicu perubahan iklim," imbuhnya. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menjadi sasaran utama aksi ini. Warga berharap ia dapat berkomitmen untuk melindungi area konservasi sebelum proyek geothermal dimulai.
Menurut Dedi, aksi ini bukan sekadar protes, melainkan upaya untuk memastikan kebijakan yang adil bagi masyarakat dan lingkungan. "Setelah aksi di 17 Juni lalu, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menekankan tuntutan ini," katanya. Ia menegaskan, keberlanjutan proyek geothermal harus didasarkan pada kejelasan manfaat dan tanggung jawab terhadap dampak yang mungkin terjadi. Selain itu, Dedi mengingatkan bahwa proyek tersebut perlu diakui sebagai bagian dari upaya pengembangan energi, tetapi harus disertai dengan pengawasan ketat dan komunikasi yang transparan.
Proyek geothermal sendiri memiliki peran penting dalam memenuhi target energi terbarukan di Indonesia. Namun, warga mengkhawatirkan jika proyek ini dijalankan tanpa mempertimbangkan aspek ekologi dan sosial. Dedi Kurniawan menegaskan, tuntutan mereka muncul karena belum ada kejelasan dari perusahaan terkait komitmen dalam memperbaiki masalah yang sudah terjadi. "Kami percaya, pengambilan keputusan harus melibatkan masyarakat secara aktif," tegasnya. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pihak terkait dapat meninjau ulang rencana proyek dan memperhatikan kepentingan warga serta lingkungan sekitar.