DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Discussion: Dugaan Inses di Bandung Barat, Ayah Kandung Hancurkan Rumah Tangga Korban Setelah Sehari Menikah

Published Juni 10, 2026 · Updated Juni 10, 2026 · By Rafi Hakim

Dugaan Inses di Bandung Barat: Ayah Kandung Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban Setelah Sehari Menikah

Key Discussion - SA (33), seorang perempuan dari Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tengah mengalami nasib yang tragis. Hanya sehari setelah melangsungkan akad nikah, rumah tangganya harus berakhir karena dugaan kekerasan seksual yang disebut dialaminya sejak kecil. Kasus ini kini mendapat perhatian dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandung Barat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 7 Mei 2026.

Latar Belakang Kasus

Menurut keterangan yang dihimpun, korban mengalami trauma psikologis sepanjang hidupnya karena sering diperlakukan secara seksual oleh ayah kandungnya. Kondisi ini terus mengikuti korban hingga ia memutuskan menikah dengan pria yang dipilih oleh keluarga pada 23 April 2026. Keputusan korban untuk membangun rumah tangga baru dianggap sebagai langkah untuk memulai kehidupan yang lebih baik, namun kejadian tersebut justru memicu gejolak.

“Korban diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya selama kurang lebih delapan tahun,” ujar Deden Irwan, pendamping korban dari PPPA Bandung Barat, saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Juni 2026. Ia menambahkan, laporan ini pertama kali disampaikan oleh bibi korban, yang mengetahui kondisi keluarga tersebut sejak lama.

Sebelum menikah, korban memiliki gangguan mental dan sering mengalami kecemasan berlebihan. Ia juga tergolong perempuan yang lemah secara emosional, sehingga tidak berani mengungkapkan kekejauan yang dialaminya. Namun, setelah memasuki pernikahan, korban akhirnya memutuskan untuk berbicara dengan suaminya tentang masa lalu yang pahit.

“Pada malam pertama pernikahan, korban menyampaikan pengalaman masa lalunya kepada sang suami. Percakapan tersebut memicu suami korban untuk terkejut dan langsung menyampaikan fakta tersebut ke keluarga,” kata Deden. Ia menjelaskan, keluarga besar korban lalu mengadakan pertemuan untuk memperjelas kejadian dan mendengarkan langsung pengakuan korban.

Dalam pertemuan tersebut, korban kembali menceritakan kejadian yang dirasakannya sejak lama. Menurut informasi, kekerasan seksual tersebut berlangsung secara rutin selama bertahun-tahun, dan diperkirakan masih terjadi hingga menjelang ia menikah. Hal ini menimbulkan perasaan bersalah pada suami korban, yang baru saja memilih mempelai wanita dari keluarga sendiri.

Perkembangan Kasus

Deden mengungkapkan, keluarga korban mulai waspada setelah mendengar pengakuan dari korban. Sejumlah anggota keluarga merasa tidak percaya pada awalnya, tetapi setelah mendapatkan bukti-bukti dari korban, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke PPPA. Dalam laporan, disebutkan bahwa kekerasan seksual tersebut terus berlangsung bahkan setelah ibu kandung korban meninggal dunia.

“Dugaan tindakan kekerasan seksual semakin sering terjadi setelah ibu kandung korban meninggal, yang membuat korban merasa terisolasi,” ujar Deden. Ia menambahkan, korban mengungkapkan bahwa ayah kandungnya selama ini menganggapnya sebagai objek keinginannya, dan kejadian tersebut tidak disadari oleh masyarakat sekitar.

Sosok ayah kandung korban dikenal luas sebagai praktisi pengobatan alternatif. Ia kerap dianggap sebagai orang yang penuh kebijaksanaan, karena menerima konsultasi dan pengobatan dari warga sekitar. Namun, kini ia menjadi tersangka karena dugaan tindakan yang menghancurkan kehidupan korban. Kasus ini juga menimbulkan kontroversi, karena melibatkan anggota keluarga yang dianggap dekat dengan korban.

Keluarga korban mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui kejadian ini sebelumnya, meski ada indikasi kecil yang mungkin mereka abaikan. Misalnya, korban sering mengeluh tentang rasa sakit di area tubuh tertentu saat kecil, tetapi tidak diduga bahwa hal tersebut merupakan tanda kekerasan seksual. Deden menjelaskan, kasus ini juga menunjukkan kebutuhan akan edukasi terkait tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga.

“Pengakuan korban membuka mata keluarga tentang kekejauan yang selama ini tersembunyi. Mereka kini berupaya untuk memperbaiki keadaan dengan memohon bantuan PPPA,” ujar Deden. Ia menambahkan, korban sendiri merasa lemah setelah melaporkan kejadian tersebut, namun dukungan dari suami dan masyarakat memicu harapan untuk pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kekerasan seksual di dalam rumah tangga. Meski korban menikah dengan pria dari keluarga, kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan bisa terjadi di mana pun, bahkan dalam lingkungan yang dianggap aman. PPPA Bandung Barat saat ini sedang menginvestigasi lebih lanjut dan berharap kasus ini dapat menjadi contoh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Keluarga korban juga berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung adalah tindakan yang berat, dan telah menghancurkan kehidupan korban selama bertahun-tahun. Dengan laporan ini, mereka ingin mengungkapkan kebenaran dan membantu korban melangkah ke depan.