DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Discussion: Telkom Pacu Pertumbuhan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Published Juni 29, 2026 · Updated Juni 29, 2026 · By Hadi Nugroho

Telkom Pacu Pertumbuhan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Key Discussion - Dalam proses transformasi industri digital yang terus berubah, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berpendapat bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya bergantung pada kemampuan inovatif perusahaan, tetapi juga pada efektivitas tata kelola dan kesiapan tim sumber daya manusia dalam mengelola regulasi yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis, Telkom menyediakan berbagai informasi penting bagi karyawan di setiap tingkatan organisasi, termasuk analisis terkini mengenai perubahan regulasi, serta mendiskusikan praktik optimal melalui forum edukasi dan komunikasi yang terstruktur. Dengan pendekatan ini, perusahaan mengupayakan keberlanjutan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif di tengah dinamika pasar yang semakin rumit.

Komitmen pada Kepatuhan Hukum

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kapasitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" pada Jumat (26/6). Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perusahaan dan fungsi-fungsi strategis, serta menjadi platform untuk membangun kesamaan pandangan mengenai peran regulasi dalam pengambilan keputusan bisnis. Diskusi yang berlangsung membantu para pemimpin memahami dampak hukum dari setiap kebijakan, sehingga keputusan yang diambil selalu didasarkan pada prinsip kepatuhan hukum, manajemen risiko yang baik, serta bergerak sesuai dengan standar GCG (Good Corporate Governance). Dengan memperkuat struktur ini, Telkom berupaya menjaga kredibilitas perusahaan sekaligus menciptakan nilai tambah dalam keberlangsungan bisnis.

"Di tengah percepatan transformasi digital, perusahaan perlu memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif agar setiap strategi mampu menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Andy Kelana, Direktur Legal & Compliance Telkom.

Andy menegaskan bahwa dalam era digital yang cepat berubah, Telkom harus terus meningkatkan kesadaran karyawan terhadap hukum dan regulasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara kehati-hatian dan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan industri. Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) yang baru perlu didukung oleh kesadaran bersama yang kuat agar transformasi bisnis bisa berjalan selaras dengan prinsip hukum dan pengambilan keputusan yang transparan.

Penekanan pada Harmonisasi Regulasi

Executive Session ini juga menjadi kesempatan bagi para pemimpin perusahaan untuk mendalami aspek regulasi pidana korporasi dan prinsip BJR (Business Judgment Rule) yang diintegrasikan dalam KUHP dan KUHAP baru. Materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, memperkenalkan konsep harmonisasi regulasi yang berdampak langsung pada tata kelola dan tanggung jawab direksi. Ia menjelaskan bahwa regulasi pidana korporasi tidak hanya memperkuat mekanisme hukum, tetapi juga mendorong adopsi praktik tata kelola yang lebih baik dalam pengambilan keputusan.

Diskusi menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kewajiban hukum dan keleluasaan manajerial. Hal ini termasuk pembahasan mengenai batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam penyelenggaraan kewajiban hukum, serta cara penerapan BJR sebagai pelindung para pengambil keputusan dalam menghadapi kesalahan. Selain itu, keberhasilan tata kelola juga diukur dari kualitas dokumentasi keputusan dan pengawasan internal yang teratur, sebagai langkah pencegahan risiko hukum.

Analisis dalam Konteks Kepailitan Korporasi

Sesi berikutnya diisi oleh Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., sebagai praktisi hukum dan anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Ia memberikan wawasan tentang pengambilan keputusan direksi dalam menghadapi proses restrukturisasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan kepailitan korporasi. Dalam paparannya, Nien menyoroti pentingnya mempertimbangkan faktor risiko hukum dan strategis dalam setiap langkah perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan direksi dalam situasi krisis harus didasari oleh prinsip BJR, sehingga meminimalkan potensi sengketa hukum. Nien juga menyoroti pelajaran dari kasus-kasus kepailitan korporasi yang pernah terjadi, menekankan kebutuhan komunikasi jelas, kehati-hatian dalam analisis, serta pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Materi ini diperkaya dengan contoh nyata mengenai tata kelola perusahaan yang efektif, yang bisa menjadi referensi dalam proses penyelesaian krisis bisnis.

Kesiapan Menghadapi Dinamika Bisnis

Executive Session ini tidak hanya fokus pada pemahaman hukum, tetapi juga menjadi langkah untuk membangun budaya belajar terus menerus (continuous learning) dalam organisasi. Dengan pendekatan ini, Telkom berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan bisnis diambil secara profesional, integritas, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar. Kesiapan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan regulasi dianggap sebagai fondasi penting untuk mempertahankan kualitas layanan dan membangun kepercayaan pelanggan serta mitra bisnis.

Andy Kelana juga menekankan bahwa kepatuhan hukum dan tata kelola yang solid adalah kunci dalam menciptakan keunggulan kompetitif. "Dengan memperkuat mekanisme kepatuhan, Telkom dapat memastikan bahwa pertumbuhan bisnis tetap berkelanjutan, bahkan di tengah tantangan regulasi yang kompleks," ujarnya. Ia menambahkan bahwa forum seperti ini tidak hanya memperkaya wawasan para pemimpin, tetapi juga mempercepat adaptasi perusahaan terhadap perubahan industri.

Dalam konteks transformasi digital