DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Issue: Revisi UU HAM Jadi Sorotan: Ada Perlindungan Aktivis dan Dana Abadi Hingga Ikut Atur Ruang Digital

Published Juni 23, 2026 · Updated Juni 23, 2026 · By Sari Purnama

Key Issue: Revisi UU HAM dan Perlindungan Aktivis di Ruang Digital

Key Issue ini menarik perhatian publik terhadap upaya pemerintah merevisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM). Perubahan pada RUU HAM diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan bagi aktivis, tetapi juga mencakup dana abadi untuk memastikan keberlanjutan gerakan demokrasi. RUU tersebut juga menyoroti pentingnya regulasi di ruang digital, yang menjadi bagian integral dari kehidupan sosial modern. Uji publik RUU HAM dilaksanakan di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan.

Konteks dan Tujuan Revisi UU HAM

Revisi UU HAM memperhatikan dinamika sosial yang semakin kompleks. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum aktivis. Ia menekankan bahwa RUU dirancang untuk mencegah kriminalisasi terhadap individu yang berperan dalam advokasi keadilan, baik secara langsung maupun melalui media digital. Key Issue ini juga menyoroti keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum.

Isu Kriminalisasi Aktivis

Satu dari Key Issue yang paling menonjol adalah perlindungan terhadap aktivis. Dalam era reformasi, kelompok masyarakat yang berjuang untuk hak asasi sering kali menghadapi ancaman hukum yang berlebihan. Mugiyanto mengungkapkan bahwa RUU HAM dirancang untuk menjamin perlindungan lebih tegas, terutama terhadap tindakan diskriminasi atau penindasan yang terjadi di ruang digital. "Aktivis yang tidak menggunakan kekerasan atau cara-cara provokatif harus tetap dijaga haknya dalam menjalankan tugas," tambahnya.

"Key Issue ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa perbuatan yang dianggap pelanggaran HAM tetap bisa dinilai secara objektif, baik di ruang fisik maupun digital," kata Mugiyanto.

Peran Ruang Digital dalam Revisi UU HAM

Revisi UU HAM juga menyoroti pengaturan ruang digital sebagai bagian dari sistem hukum HAM. Teknologi digital telah menjadi media utama dalam menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Mugiyanto menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan mengakomodir keberadaan ruang digital tanpa mengorbankan kebebasan berbicara. "Penegakan hukum di digital space harus didasari prinsip transparansi dan keadilan, bukan sekadar alat penindasan," jelasnya.

Penambahan dana abadi dalam RUU HAM dianggap sebagai langkah strategis. Dana ini akan menjadi jaminan bagi kelanjutan advokasi keadilan meski menghadapi perubahan kebijakan. Key Issue ini diharapkan bisa memperkuat keberdayaan kelompok masyarakat dalam menjalankan tugas sosial. Mugiyanto menyebutkan bahwa dana abadi akan memungkinkan pembentukan program yang berkelanjutan, termasuk untuk memantau penggunaan ruang digital secara konsisten.

Kebutuhan Pendanaan Gerakan Demokrasi

Kebutuhan dana abadi untuk gerakan demokrasi juga menjadi fokus Key Issue. Di masa lalu, kegiatan advokasi sering terhambat karena keterbatasan dana. Dengan adanya dana abadi, aktivis bisa terus melakukan tugasnya tanpa tergantung pada dana sementara atau sponsor tertentu. Key Issue ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengambilan keputusan HAM, terlepas dari batasan waktu atau sumber daya.

Uji publik di Samarinda menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Peserta mengingatkan bahwa RUU HAM harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan aktivis dan kekuasaan pemerintah. Beberapa peserta mengusulkan adanya mekanisme evaluasi yang lebih objektif untuk menentukan kelayakan tindakan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Key Issue ini menunjukkan upaya untuk memastikan keadilan di segala aspek kehidupan sosial.