KPK: Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Sudah Serahkan Diri
KPK: Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Sudah Serahkan Diri
KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, telah menyerahkan diri kepada penyidik pada Selasa, 30 Juni 2026, sore. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.17 WIB. Sesampainya di kantor antirasuah, mereka langsung menjalani pemeriksaan mendalam terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam keterangan resmi yang diterbitkan Selasa, 30 Juni 2026.
Sebelumnya, KPK telah meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena keterangan mereka diperlukan dalam penyelidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung. “Keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tambah Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing melibatkan 10 orang yang diamankan oleh penyidik KPK. Dari jumlah tersebut, sembilan individu ditangkap di wilayah setempat, sementara satu orang lainnya diambil di Jakarta. Lima dari total 10 tersangka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut. Kelima orang tersebut terdiri atas tiga warga swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan transaksi keuangan. Perangkat elektronik menjadi salah satu fokus penyidikan, karena dianggap berperan dalam mengungkap alur dana korupsi. Selain itu, satu unit mobil juga disita sebagai bukti fisik yang mungkin berhubungan langsung dengan kasus yang diusut.
“Penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan kendaraan bermotor, untuk memperkuat penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi Prasetyo dalam siaran persnya.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah penyelidikan awal menemukan indikasi keberadaan uang hasil korupsi yang mengalir ke pihak-pihak tertentu. Proses OTT di Kabupaten Kuansing menunjukkan upaya KPK untuk memperketat investigasi terhadap pengelolaan dana desa dan proyek-proyek pemerintahan yang diduga bermasalah. KPK mencatat bahwa penyerahan diri dari Suhardiman Amby dan Zulkarnain adalah langkah penting dalam mengungkap lebih lanjut jaringan korupsi tersebut.
Sejumlah warga Kuansing mengatakan bahwa operasi ini berdampak signifikan terhadap citra pemerintahan setempat. Banyak masyarakat mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan korupsi yang terus berlangsung, meski pihak-pihak terlibat sudah menyerahkan diri. “Ini adalah momentum penting untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” ujar seorang warga, diwakili oleh perwakilan.
KPK juga menekankan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh tersangka diberikan kesempatan untuk menjelaskan fakta-fakta yang ada, termasuk alur penggunaan dana yang disalahgunakan. Juru Bicara KPK mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terlibat harus tetap transparan dan kooperatif, karena informasi dari mereka akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penyelidikan ini, KPK memastikan bahwa tidak ada pihak yang dianiaya atau dipaksa untuk memberikan keterangan. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, dengan menggunakan metode yang telah teruji. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan, seperti dokumen dan catatan keuangan, untuk memperkuat kasus yang sedang diteliti.
Menurut informasi yang diperoleh, operasi OTT di Kuansing terkait dengan dugaan penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa. Pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas, sehingga proses hukum bisa berjalan lancar. KPK juga berharap pengambilan keputusan terkait kasus ini bisa menjadi contoh bagi pejabat lain untuk lebih waspada dalam pengelolaan keuangan publik.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, KPK juga memberikan kesempatan kepada warga Kuansing untuk memberikan masukan terkait proses investigasi. Beberapa pihak mengungkapkan dukungan terhadap tindakan KPK, karena dianggap menjadi lembaga yang mampu menegakkan hukum secara adil dan efektif. “KPK harus terus bergerak untuk menindak pihak-pihak yang bermasalah, tidak hanya di Kuansing tetapi juga di daerah-daerah lain,” kata seorang aktivis anti korupsi.