DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar – Dalami Kasus Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Hadi Nugroho

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Fokus pada Kasus Pemerasan WNA yang Menjerat Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Upaya ini dilakukan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, pada Jumat, 19 Juni 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam kasus yang telah menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lainnya.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkaran keimigrasian, khususnya dalam pelayanan terhadap WNA. Selama beberapa bulan terakhir, KPK telah intensif menginvestigasi berbagai indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam penerbitan visa, surat izin tinggal, atau dokumen lain yang berkaitan dengan keimigrasian. Dalam kasus ini, ada indikasi bahwa para tersangka menerima imbalan berupa uang atau barang dari WNA untuk mempercepat atau mempermudah pengurusan dokumen-dokumen tersebut.

“Benar, dalam rangka lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK berlangsung di kantor utama Imigrasi Denpasar, Bali. Proses ini memerlukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen, catatan keuangan, serta barang-barang yang mungkin terkait dengan aktivitas korupsi. Pemilihan lokasi Denpasar didasarkan pada informasi yang diperoleh selama penyelidikan awal, dimana kantor tersebut dianggap sebagai pusat kegiatan pemerasan terhadap WNA.

Perkara ini mulai muncul setelah adanya laporan dari warga negara asing yang mengatakan bahwa mereka dikenai biaya tambahan di luar aturan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian dikembangkan menjadi penyidikan lebih lanjut. Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dianggap sebagai salah satu pelaku utama dalam skandal ini. Ia disebut terlibat dalam pengambilan keuntungan yang tidak sah dari pihak-pihak yang mengajukan permohonan dokumen keimigrasian.

Menurut informasi yang didapat, kasus ini terkait dengan beberapa kegiatan yang dilakukan di tahun 2024 dan 2025. Pemerasan yang dilakukan oleh pejabat keimigrasian disangkakan terjadi selama proses penerbitan surat izin tinggal atau visa, dengan nilai transaksi yang cukup besar. Dalam investigasi, KPK juga memeriksa hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

KPK telah melakukan beberapa langkah penyelidikan sebelumnya, termasuk pemeriksaan terhadap beberapa pejabat keimigrasian dan pengumpulan bukti-bukti dari sumber internal. Penggeledahan di Denpasar diharapkan dapat memperkuat bukti yang telah terkumpul, serta membongkar alur pemerasan yang terjadi di lingkungan tersebut. Dalam penyidikan, KPK juga sedang mengungkap detail mengenai jaringan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah, perusahaan, dan pihak swasta.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi yang pernah memegang posisi strategis di kementerian terkait. Silmy Karim, sebagai salah satu tersangka utama, telah menjadi target utama KPK setelah terlibat dalam skandal korupsi sebelumnya. Dalam kasus ini, ia disangka memanfaatkan posisinya untuk menarik dana dari WNA yang mengajukan dokumen keimigrasian. Tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini berjumlah tujuh orang, yang mayoritas berada di lingkaran keimigrasian Denpasar.

Penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar juga menjadi bagian dari operasi penyidikan yang lebih luas. KPK mencoba menggali lebih dalam mengenai hubungan antara para tersangka dan individu atau kelompok yang terlibat dalam transaksi korupsi. Selain itu, pihak penyidik juga memeriksa sistem pelayanan keimigrasian dan apakah ada kelemahan dalam prosedur yang memungkinkan praktik pemerasan terjadi.

Dalam proses penyelidikan, KPK menggunakan berbagai metode untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap catatan keuangan, dokumen-dokumen yang relevan, serta pernyataan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Penggeledahan di Denpasar diharapkan dapat mengungkap penyelewengan keuangan yang terjadi dalam pengurusan dokumen, serta membuktikan adanya praktik korupsi yang melibatkan pemerasan terhadap WNA.

Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai instansi pemerintah. Dengan menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, KPK menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, terlepas dari jabatan atau tingkat kepercayaan yang dimiliki oleh para tersangka. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak besar dalam mengungkap praktik korupsi yang selama ini dianggap tersembunyi.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak eksternal, seperti perusahaan atau kelompok bisnis yang menjalin kerja sama dengan pejabat keimigrasian. Dengan mengungkap pola korupsi yang terjadi, KPK berharap dapat memberikan kesadaran lebih luas kepada publik mengenai bagaimana korupsi bisa terjadi di berbagai tingkat pemerintahan.