KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Langkat – Diduga Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Langkat, Diduga Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandi. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) mengungkap adanya praktik suap terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Afandi diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta sebagai bagian dari kesepakatan dalam pengadaan proyek tersebut.
Dalam operasi ini, penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai yang bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut, menurut Budi, dianggap sebagai bagian dari fee yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada bupati sebagai imbalan atas pengaruhnya dalam proses pengadaan proyek. "Selain itu, kita juga akan menginvestigasi apakah ada penerimaan lainnya atau bentuk gratifikasi yang dilakukan oleh bupati maupun pejabat negara lainnya di wilayah Langkat," jelas Budi kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
"Akan ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindaklanjuti kebijakan anti-korupsi di tingkat daerah. Operasi senyap yang dilakukan pihak penyidik menyasar tujuh orang, yang terdiri dari tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dari tujuh tersangka tersebut, satu orang di antaranya adalah Syah Afandi, sementara enam lainnya terdiri dari penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) serta perusahaan swasta.
Pengungkapan kasus ini menyoroti peran pejabat daerah dalam mengelola dana publik. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK akan memeriksa keterlibatan Afandi dalam proyek-proyek yang menelan anggaran besar. "Kasus ini menggambarkan bagaimana suap bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan," tambah Budi.
Proyek yang menjadi fokus penyelidikan KPK ini melibatkan berbagai sektor kritis, seperti pendidikan dan perumahan. Dinas Pendidikan Langkat, selama beberapa tahun terakhir, sering dikaitkan dengan kontrak pengadaan alat dan infrastruktur sekolah yang diduga tidak transparan. Sementara itu, Dinas Perkim dianggap sebagai tempat terjadinya pengalihan dana untuk pengembangan kawasan perumahan. Budi menyatakan bahwa penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penggunaan dana tersebut.
Detail dari Operasi Tangkap Tangan
Dalam operasi OTT yang berlangsung selama tiga hari, KPK mengamankan tujuh individu yang diduga terlibat dalam skema korupsi. Perusahaan swasta menjadi salah satu sumber pendanaan suap, dengan lima orang dari kelompok tersebut ditangkap. Sementara itu, satu penyelenggara negara dan satu ASN dari Pemkab Langkat juga turut menjadi korban operasi penyidikan.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya mengungkap suap dari bupati, tetapi juga menggali kemungkinan adanya korupsi di tingkat kecamatan atau desa. "KPK akan melibatkan tim investigasi untuk menelusuri seluruh jaringan korupsi, baik langsung maupun tidak langsung," ujar Budi.
Menurut informasi yang didapat, uang tunai yang disita selama operasi tersebut disimpan dalam beberapa kantong plastik berbeda. Uang tersebut diduga diberikan sebagai kompensasi atas keputusan yang diambil oleh Afandi dalam menyetujui proyek tertentu. Budi mengatakan bahwa KPK akan mengonfrontasi para tersangka untuk mengklarifikasi alur dana dan pelaku-pelaku korupsi lainnya.
Kasus ini juga memperlihatkan upaya KPK dalam menyelidiki korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Bupati Langkat menjadi target karena dianggap memiliki wewenang besar dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah. Selama beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa operasi serupa di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. "Kasus Langkat ini adalah salah satu contoh nyata bagaimana KPK terus bergerak untuk menangkap pelaku korupsi yang tersembunyi," terang Budi.
KPK juga mengungkap bahwa ada indikasi dana dialihkan melalui skema penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, para tersangka diduga melakukan transaksi bawah meja dalam mengelola proyek yang berdampak pada masyarakat. "Dalam beberapa proyek, ada pengalihan dana yang tidak tercatat secara resmi, sehingga memperlihatkan tingkat korupsi yang tinggi di tingkat daerah," kata Budi.
Kasus suap ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai lini pemerintahan. Dengan OTT yang dilakukan, KPK berupaya mengungkap seluruh jaringan korupsi, termasuk hubungan antara pihak pemerintah dan swasta. "KPK juga menelusuri apakah ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sistematis mengalirkan dana ke pejabat," jelas Budi.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Langkat menyoroti keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus korupsi ini. Banyak warga menyatakan bahwa penangkapan Syah Afandi membawa harapan untuk menegakkan keadilan di daerah tersebut. "Masyarakat mengharapkan KPK terus bergerak untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan," tutup Budi.