DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: KPI Buka Suara soal Isu TV Nasional Tak Siarkan Demo Mahasiswa di Jakarta

Published Juni 15, 2026 · Updated Juni 15, 2026 · By Sari Purnama

KPI Buka Suara soal Isu TV Nasional Tak Siarkan Demo Mahasiswa di Jakarta

KPI Bantah Narasi Media Sengaja Mengabaikan Aksi Mahasiswa

Latest Program - Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan tanggapan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai minimnya peliputan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. KPI menegaskan bahwa narasi yang menyebut media penyiaran secara sengaja mengabaikan peristiwa tersebut adalah tidak akurat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada Pikiran-Rakyat.com, komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menjelaskan bahwa hasil pemantauan langsung dan monitoring berkala terhadap konten siaran dari semua stasiun televisi nasional menunjukkan adanya porsi pemberitaan yang proporsional terhadap dinamika unjuk rasa tersebut.

Pantauan Terhadap Konten Siaran

KPI menjelaskan bahwa selama aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Juni 2026, seluruh stasiun televisi nasional tetap aktif meliput kejadian tersebut. Tulus Santoso menekankan bahwa lembaga tersebut memiliki data yang menunjukkan setidaknya sembilan stasiun televisi melakukan liputan. "Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Pantauan kami menunjukkan bahwa setidaknya sembilan stasiun televisi telah meliput peristiwa tersebut," kata Tulus dalam keterangan resmi.

Stasiun Televisi yang Terlibat

Menurut Tulus, stasiun televisi yang aktif meliput aksi tersebut mencakup beberapa jaringan utama. Diantaranya adalah Metro TV, Kompas TV, TV One, CNN Indonesia, iNews, TVRI, Trans 7, BTV, dan Garuda TV. Dalam laporan KPI, semua stasiun tersebut dinyatakan telah memberikan liputan yang merangkum berbagai aspek dari demonstrasi, termasuk keberadaan peserta, tujuan aksi, serta reaksi pihak berwenang.

Perdebatan tentang Ketergantungan pada Pemerintah

Isu yang beredar menyebutkan bahwa ada tekanan atau kooptasi dari pihak pemerintah untuk mengurangi peliputan aksi mahasiswa. Namun, KPI membantah narasi ini dengan tegas. Tulus Santoso menegaskan bahwa ruang redaksi di Indonesia tetap bebas dari intervensi luar. "Regulator seperti KPI dan pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital tidak memiliki kewenangan untuk mendikte atau mengarahkan konten pemberitaan media. Media memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen," tambahnya.

Peran KPI dalam Regulasi Media

Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa media tetap menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. Dalam konteks ini, lembaga tersebut melakukan pemantauan rutin terhadap siaran televisi nasional, termasuk melacak bagaimana berita mengenai peristiwa sosial seperti aksi mahasiswa disampaikan. Tulus menjelaskan bahwa proses pemantauan ini melibatkan analisis keberagaman konten, durasi peliputan, serta keseimbangan dalam menyajikan perspektif berbagai pihak.

Penjelasan tentang Independensi Media

Tulus Santoso menekankan bahwa kebebasan media tidak terancam oleh keberadaan KPI atau Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia mengungkapkan bahwa regulator hanya bertugas menjamin kualitas siaran, sementara keputusan editorial dan penyusunan konten dibiarkan kepada masing-masing stasiun. "Dewan redaksi memiliki wewenang penuh dalam menentukan bagaimana berita disampaikan. KPI tidak campur tangan langsung dalam proses ini, melainkan memberikan saran dan memantau konsistensi standar penyiaran," jelasnya.

Makna dari Peliputan yang Proporsional

KPI menjelaskan bahwa peliputan yang proporsional tidak berarti semua pihak diberitakan dengan durasi yang sama, tetapi lebih pada penyeimbangan antara berita yang relevan dengan keberagaman sudut pandang. "Media nasional wajib memberikan informasi yang jelas dan adil terhadap berbagai peristiwa, termasuk aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Ini penting untuk menjaga transparansi dan keterlibatan publik," kata Tulus.

Isu Peliputan dan Peran Masyarakat

Sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar, Tulus mengajak masyarakat untuk tidak langsung menyalahkan media tanpa melihat konteks. Ia menjelaskan bahwa jumlah stasiun televisi yang meliput aksi mahasiswa tidak bisa dianggap sebagai indikator keberhasilan atau kegagalan media. "KPI tidak hanya mengevaluasi berapa banyak stasiun yang meliput, tetapi juga kualitas liputan tersebut, termasuk kejelasan informasi dan keakuratan data," ujarnya.

Kementerian Komdigi dan KPI dalam Kerangka Regulasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga ditekankan tidak memiliki peran langsung dalam mengarahkan konten pemberitaan. Tulus menyatakan bahwa lembaga tersebut berada dalam ruang yang sama dengan KPI, yakni sebagai pemantau, bukan sebagai pihak yang memberikan instruksi langsung. "KPI dan Komdigi memiliki fungsi yang berbeda. KPI fokus pada standar penyiaran, sedangkan Komdigi memastikan kesesuaian siaran dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Kesimpulan dari KPI

Dengan demikian, KPI menyatakan bahwa isu TV nasional tidak siarkan demonstrasi mahasiswa adalah salah. Pemantauan menunjukkan adanya upaya yang cukup untuk menyampaikan informasi tentang aksi tersebut. Tulus menegaskan bahwa KPI tetap menjaga netralitasnya dan berharap masyarakat dapat memahami peran serta fungsi media dalam menyampaikan kebenaran. "Media adalah bagian penting dari demokrasi. Dengan adanya peliputan yang proporsional, masyarakat dapat mendapatkan gambaran lengkap mengenai peristiwa yang terjadi," pungkas Tulus.

Quotes dari Tulus Santoso

"Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Pantauan kami menunjukkan bahwa setidaknya sembilan stasiun televisi telah meliput peristiwa tersebut."

"Regulator seperti KPI dan pemerintah khususnya Kementerian Komdigi tidak memiliki kewenangan untuk mendikte atau mengarahkan konten pemberitaan media. Media memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen."

Dengan pemantauan yang cermat dan data yang solid, KPI Pusat memberikan kejelasan bahwa aksi mahasiswa di Jakarta pada 12 Juni 2026 tetap mendapatkan perhatian dari media nasional. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada narasi yang menyebutkan keberadaan kekuasaan eksternal, lembaga tersebut berupaya untuk menjaga independensi media sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.