Main Agenda: Ibu Korban Santri Terbakar di Lombok Ungkap Ada Oknum Polisi Sodorkan Surat Damai Agar Kasus Ditutup
Santri Terbakar Lombok: Main Agenda Bahas Surat Damai dari Oknum Polisi
Main Agenda - Rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Senin, 13 Juli 2026, menjadi sorotan publik. Pertemuan ini membahas penanganan kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy. Pesantren tersebut berlokasi di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keluarga korban hadir dalam rapat tersebut didampingi kuasa hukum untuk memberikan keterangan langsung kepada anggota Komisi III DPRRI.
Oknum Polisi Sodorkan Surat Damai
Main Agenda mencatat bahwa keluarga korban mengemukakan dugaan adanya upaya penyelesaian damai yang melibatkan oknum aparat kepolisian dan pihak Kementerian Agama di Lombok Tengah. Titi Tantry, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa ibu korban sebelumnya diminta menandatangani surat perdamaian. Tujuannya jelas, agar perkara tidak dilanjutkan melalui jalur hukum formal. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan para anggota Komisi III DPRRI selama rapat di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini," kata Titi saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Main Agenda melaporkan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari penyampaian resmi dari pihak keluarga korban dalam forum DPR. Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Kementerian Agama terkait tudingan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Titi juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.
Tim Independen dari Jakarta
Main Agenda mencatat bahwa Titi meminta agar Presiden mengirimkan tim independen dari Jakarta untuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat maupun pejabat daerah dalam proses yang disebut sebagai upaya membungkam kasus. Ia berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya penyelesaian damai tersebut.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya," ujarnya.
Selain meminta adanya pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan aparat, Titi juga berharap proses hukum berjalan tanpa membedakan latar belakang pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan yang setara bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," sambungnya.
Main Agenda menambahkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan institusi-institusi penting dalam masyarakat. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dugaan keterlibatan oknum polisi dan pejabat Kementerian Agama dalam upaya penyelesaian damai menambah kompleksitas kasus ini. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dituduh serta hasil penyelidikan tim independen yang akan dikirim dari Jakarta.