Main Agenda: Tepis Isu Ganti Nama Provinsi Jawa Barat, Ono Surono: Tak Ada Usulan
Main Agenda: Ono Surono Bantah Isu Penggantian Nama Jawa Barat
Main Agenda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, secara tegas membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Dalam pernyataannya yang terbaru, Ono menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi dari lembaga legislatif maupun eksekutif daerah untuk mengubah identitas Provinsi Jawa Barat. Isu yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai kemungkinan pergantian nama provinsi tersebut menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan, menurut Ono, masih berada dalam tahap wacana dan kajian awal yang belum menghasilkan keputusan final.
Main Agenda - Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya disinformasi yang berkembang pesat di ranah publik. Ono menjelaskan bahwa polemik seputar perubahan nama provinsi telah memicu beragam interpretasi dan opini masyarakat yang kadang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Melalui keterangan resminya yang disampaikan pada Rabu, 8 Juli 2026, Ono menegaskan posisi tegasnya bahwa tidak ada perubahan yang akan segera terjadi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perubahan identitas provinsi berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Rakyat Jawa Barat, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini," ujar Ono dalam keterangan resminya yang dikutip oleh berbagai media.
Kronologi Munculnya Wacana Perubahan Nama
Main Agenda - Sebagai Koordinator Komisi I DPRD Jawa Barat, Ono Surono memiliki pemahaman komprehensif mengenai kronologi munculnya wacana ini. Ia menjelaskan bahwa benih-benih diskusi tentang perubahan nama provinsi bermula dari sebuah surat permohonan yang disampaikan oleh Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, pada tanggal 6 Januari 2025. Surat ini menjadi titik awal dari proses yang kemudian berkembang menjadi kajian yang lebih mendalam.
Main Agenda - Respons positif dari komunitas pengusul tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelenggaraan audiensi pada 22 Mei 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar pandangan mengenai substansi usulan perubahan nama. Setelah audiensi berlangsung, Ketua DPRD kemudian menerbitkan nota dinas yang ditujukan kepada Komisi I. Nota dinas ini berisi instruksi agar dilakukan kajian awal sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan yang berlaku. Proses ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menangani usulan tersebut.
Main Agenda - Proses kajian lebih lanjut berlanjut pada 14 Agustus 2025, ketika Komisi I bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar audiensi dengan komunitas pengusul. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi secara lebih komprehensif dan menyeluruh. Berbagai aspek yang menjadi fokus kajian meliputi aspek hukum, sejarah, sosial budaya, dan ekonomi yang terkait dengan perubahan nama provinsi.
Posisi Mayoritas Fraksi dan Langkah Selanjutnya
Main Agenda - Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menekankan bahwa sikap mayoritas fraksi dalam rapat kerja Komisi I beberapa waktu lalu tidak menyetujui langsung perubahan nama. Yang disetujui hanyalah proses kajian awal sebagai langkah awal sebelum mengambil keputusan final. Ono menjelaskan bahwa proses kajian ini memerlukan waktu yang tidak singkat karena melibatkan berbagai pihak dan aspek yang harus dipertimbangkan secara matang.
"Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif," tutur Ono dengan jelas.
Main Agenda - Ono menambahkan bahwa kajian komprehensif yang akan dilakukan tidak akan berlangsung singkat. Proses ini memerlukan waktu yang cukup lama karena harus menyentuh berbagai aspek krusial yang saling berkaitan. Aspek-aspek tersebut meliputi landasan yuridis yang menjadi dasar hukum perubahan nama, aspek historis yang menelusuri akar tradisi dan identitas daerah, dimensi sosiologis yang melihat dinamika masyarakat, unsur budaya yang menjadi ciri khas daerah, serta implikasi ekonomi yang mungkin timbul dari perubahan tersebut. Setiap aspek ini akan dikaji secara mendalam oleh tim kajian yang dibentuk.
Main Agenda - Salah satu pertimbangan penting dalam kajian ini adalah karakteristik Jawa Barat sebagai melting pot keberagaman budaya. Provinsi ini bukan hanya dihuni oleh entitas Sunda sebagai mayoritas, tetapi juga memiliki masyarakat Betawi dan Cirebon yang telah lama menetap dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait identitas provinsi harus mempertimbangkan kepentingan seluruh komponen masyarakat yang ada. Ono berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses kajian yang sedang berjalan merupakan langkah yang wajar dan diperlukan.
Main Agenda - Dengan demikian, Ono Surono berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses kajian yang sedang berjalan merupakan langkah yang wajar dan diperlukan. Perubahan identitas daerah adalah hal yang serius dan memerlukan pertimbangan matang dari berbagai perspektif sebelum keputusan final diambil. Ia juga menekankan bahwa hasil kajian akan disampaikan kepada publik secara transparan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses ini dengan baik.